free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama PPKM Darurat, FKUB Bondowoso Imbau Warga Ibadah di Rumah

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Jul - 2021, 20:19

Placeholder
Forum Pimpinan Daerah Bondowoso sedang melakukan rapat koordinasi dengan FKUB tentang penutupan sementara tempat ibadah (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Pemkab Bondowoso melakukan rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menindaklanjuti Instruksi menteri dalam negeri dan Surat Edaran Menteri Agama tentang penutupan sementara tempat ibadah. 

Rakor soal kebijakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut digelar di ruang shaba bina praja 1, Senin (5/7/2021).

Baca Juga : PPKM Darurat, Sederet Event Besar di Kota Batu Ditunda!

Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengatakan, seluruh pemuka agama dan tokoh di Bondowoso sepakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19, termasuk menyepakati segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah.

Soekaryo menegaskan jika para ulama punya cara tersendiri untuk menyampaikan kebijakan penutupan tempat ibadah kepada umat. Kendati mungkin bahasanya tidak harus menggunakan kata penutupan.

"Bahasa ulama tidak pakai ditutup. Jamaah diimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing," jelasnya usai rapat koordinasi.

Sementara itu, Ketua FKUB Bondowoso, Moh. Syaiful Haq, membenarkan jika seluruh pimpinan umat beragama di Bondowoso bersepakat untuk turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

"Sekarang kita makin antusias membantu pemerintah karen penyebaran covid-19 semakin meningkat. Ini bahaya jika tidak disosialisasikan kepada masyarakat," terangnya.

Baca Juga : Kampung Tematik Tutup Total Selama PPKM Darurat, Beberapa Aktif dengan Batasan Ketat!

Dengan diberlakukannya kebijakan penutupan sementara tempat ibadah, KH. Syaiful Haq sangat mengharap pengertian dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat saat ini lebih baik melaksanakan ibadah di rumah guna mengantisipasi terjadinya penularan.

"FKUB mengimbau masyarakat agar masyarakat beribadah di rumah bersama keluarga. Berjamaah di rumah," tutupnya.

Untuk informasi, PPKM Darurat mulai diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Maka selama itu pula kebijakan penutupan tempat ibadah diberlakukan. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni