free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PPKM Darurat, DPRD Surabaya Tiadakan Kunker dan Tak Terima Tamu

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

05 - Jul - 2021, 15:48

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti

SURABAYATIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, disikapi serius Pimpinan DPRD Surabaya. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan target penurunan angka penuluaran Covid-19 tersebut, pimpinan dewan sepakat untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) semua lintas kerja yang ada di gedung dewan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, baik anggota DPRD Surabaya serta staf dan karyawan Sekretariat DPRD Surabaya, akan bekerja dari rumah mulai Senin (5/7) sampai PPKM Darurat berakhir. Menurutnya, langkah tersebut diambil lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya naik cukup signifikan, sementara ketersediaan bed di rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) sudah over kapasitas.

Baca Juga : Forkopimda Jember Sidak Bekas Lokalisasi Besini Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat

''Banyak yang melaporkan, rumah sakit yang ada di Surabaya sudah tidak menampung. Demikian juga dengan jumlah nakes yang tidak memadai dengan banyaknya pasien, sehingga kasus kematian kian hari kian bertambah,'' ujarnya.

Dengan kondisi semacam itu, jelas dia, DPRD Surabaya sepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat dengan menerapkan sistem kerja WFH secara penuh. Tidak lagi hitung-hitungan persentase, kata dia, namun semua elemen berkerja secara WFH. 
''Paling nanti ada petugas keamanan berjaga tiga atau empat orang. Harapannya bisa mencegah penularan Covid-19 sehingga PKKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelum-sebelumnya yang berjilid-jilid,'' kata dia.

Bagi masyarakat yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, lanjut Reni, bisa dilakukan melalui daring langsung ke anggota dewan. Sebab, kata dia, rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna akan dilakukan via online.

Selain menerapkan sistem WFH, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, DPRD Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja (Kunker) dan tidak menerima tamu kunjungan kerja selama PPPKM Darurat. ''Ini perlu dipahami bersama, sebab pergerakan manusia sangat rentan mempercepat penularan,'' katanya.

Dia berharap, perkantoran lain juga mematuhi sistem WFH 100 persen sebagaimana diatur dalam instruksi Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Terkecuali, kata dia, sektor yang terkait langsung dengan pelayanan publik bisa WFH 25%.

Baca Juga : Untuk Buka Akses Satu Dusun, Lumajang Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 198 Meter

''Semoga berjalannya PPKM darurat secara optimal bisa benar-benar menurunkan lonjakan kasus covid-19 yang makin merajalela hingga RS penuh. Beberapa IGD RS tutup, nakes harus kita lindungi agar tidak kewalahan atau berguguran,'' katanya.

Dia menambahkan, semua kalangan memiliki peran penting terhadap keberhasilan PPKM darurat ini.  ''Dukungan semua lapisan masyarakat sangat penting. Mari bersama kita jaga kota Surabaya yang kita cintai bersama ini,'' imbuhnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya