BATUTIMES - Ruas jalur utama menuju Alun-Alun Kota Batu ditutup sepanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dengan begitu, para pengendara yang hendak melintas akan diarahkan untuk melalui jalur lain.
Rambu jalan stop di sejumlah ruas jalan yakni di Jalan Kartini, Jalan Gajahmada, Jalan Sudiro, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Diponegoro telah dipasang. Sehingga, ruas jalan yang semulanya dua arah telah diubah menjadi satu jalur.
Baca Juga : Diduga Hilang Kesadaran, Pengendara Motor Terjatuh ke Jurang 20 Meter
Seperti pada jalan Wr Supratman yang semula dua jalur, saat ini menjadi satu jalur. Sehingga hanya bisa dilewati kendaraan dari arah jalan Diponegoro (Timur menuju Barat).
Kemudian jalan Ahmad Yani hanya bisa dilewati kendaraan dari arah Selatan menuju Utara. Selanjutnya kendaraan dari arah Barat diarahkan untuk melewati jalan Panglima Sudirman.
Dengan demikian, bagi pengendara yang ingin melintasi jalan di kawasan Alun-Alun Kota Batu, harus mengurungkan niatnya. Atau melintasi jalur yang sudah disiapkan oleh Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, lalu lintas di kawasan Alun-Alun Kota Batu akan berlangsung selama PPKM Darurat. “Untuk mengurai keramaian, supaya wisatawan tidak ke Alun-Alun Kota Batu,” ucapnya.
Baca Juga : Dinilai Penting, DPC PKB Kota Malang Dorong Pemkot Malang Lakukan Vaksinasi Para Santri
Selain itu, penyekatan bakal berlangsung setiap hari oleh petugas Polres Batu. Penyekatan akan berlangsung dibeberapa titik di Kota Batu.
Sedangkan untuk mensukseskan penerapan PPKM Darurat, Polres Batu menerjunkan 150 orang personel. Selain itu dibantu personel dari Brimob, Unsur TNI dan Satpol PP Kota Batu.