free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sempat Buka Beberapa Jam, Karaoke New Samba Langsung Tutup

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

04 - Jul - 2021, 02:56

Placeholder
Karaoke New Samba gelap gulita.

BATUTIMES -  Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, salah satu tempat karaoke di Kota Batu terlihat masih buka. Ini terlihat di tempat karaoke New Samba yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu lantaran ada miskomunikasi.

Sebelumnya pada hari pertama PPKM Darurat, New Samba buka pada pukul 13.00 WIB, Sabtu (3/7/2021) dengan menawarkan paket yang diberi nama PPKM Darurat hingga pukul 20.00 WIB. Sayangnya baru beberapa jam buka, mereka harus menutup kembali karaoke tersebut. 

Baca Juga : PPKM Darurat, PT KAI Daop 7 Madiun Batasi Perjalanan Kereta Api

Saat ini terlihat karaoke New Samba yang berada dekat dengan Balai Kota Among Tani ini gelap gulita. Tidak ada nyala lampu terlihat. Di tempat parkiran pun tidak terlihat adanya kendaraan terparkir. Selain itu juga tidak ada lagi aktivitas di sana. 

Saat dikonfirmasi wartawan media online ini, New Samba mengakui belum menerima surat edaran Wali Kota Batu secara fisik. “Surat edaran Wali Kota Batu belum turun secara fisik kepada pihak New Samba. Awalnya tahu boleh buka sampai jam 20.00 WIB,” kata Supervisor Operasional New Samba, Doi Nuri. 

“Bahkan kemarin (Jumat, 2/7/2021) menjelang rapat membuat paketan itu Kepala Satpol PP bilang boleh tapi jangan sampai over time,” tambahnya.

Lantaran informasi tersebut, sehingga saat itu pihaknya langsung membuat beberapa paketan yang disebut paket PPKM Darurat. “Akhirnya kita buka dari jam 13.00-20.00, lalu dapat telepon dari Kasatpol PP tidak boleh,” terang warga Desa Junrejo ini.

Baca Juga : Tindaklanjuti Inpres 2/2021, Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek

Setelah mendapati telepon dari Kepala Satpol PP, pihaknya langsung menutup tempat karaoke itu. “Ditelepon gak boleh buka saat itu juga tutup dan sebagian karyawan dipulangkan,” tutupnya.

Penutupan karaoke sesuai dengan Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 dan surat edaran Wali Kota Batu No.440/01/SE/422.104/2021 dalam pelaksanaan PPKM Darurat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana