free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gegara Diejek Pakai "Rok" Perempuan, Pria Asal Karek Tuban Tega Tebas Tetangga Sampai Terkapar

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2021, 00:46

Placeholder
Petugas kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban (Foto: Humas Polres Tuban for Jatim IMES)

TUBANTIMES- Gegara saling ejek di warung, pria berinisial W (29) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tega membacok tetangga Didik (23) di Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Adhi Makayasa menjelaskan bahwa, kejadian pembacokan bermula dendam pribadi yang dipendam sebulan. Pelaku W dituduh korban Didik dengan mengjelek - jelekan. Kala itu korban juga mengancam akan membacok pelaku. 

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Dukung Pelaksanaan Progam PPKM Darurat

"Korban mengatakan kepada pelaku D, kalau tidak berani lewat di depan rumahnya agar menggunakan rok (pakaian perempuan). Itu yang membuat pelaku tidak terima," ungkap AKP Andhi Makayasa, Sabtu (03/07/2021).

Selama satu bulan pelaku W berpikir bagaimana melawan korban Didik. Dan apesnya hari Jumat (02/07/2021) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku berani melakukan  tekadnya untuk membunuh korban Didik. 

Pelaku dengan sebilah pedang mencari keberadaan korban yang saat itu berada di teras tempat warung wifi. 

"Pelaku bertemu dengan korban yang tidur tiduran di teras warung. Pelaku langsung menegaskan sabetan pedang kearah badan korban," sambungnya. 

Mendapat sabetan pedang, korban berusaha menangkis namun pelaku dengan amarah kesetanan terus menebaskan pedang ke arah tubuh korban. 

"Akibatnya korban terkapar mengalami luka bacokan di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan," sambung kasat reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.

Baca Juga : Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Pasean Laksanakan Operasi Yustisi

Selanjutnya, selesai pembacokan pelaku meminta tolong kakaknya untuk diantarkan ke Polsek Kerek menyerahkan diri. 

Pihak kepolisian saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung olah TKP. Dengan mengamankan barang bukti antara lain, sebilah pedang, satu potong jaket warna kuning dan satu potong celana milik pelaku bernoda darah. 

Guna mempertanggungkanjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 355 ayat 1 sub 351 ayat 2.(*) 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni