free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Darurat, Pemkab Blitar Tutup Seluruh Destinasi Wisata

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Jul - 2021, 18:00

Placeholder
Pantai Pasetran Gondo Mayit di Kabupaten Blitar.(Foto : Malik Naharul/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menginstruksikan kepada pengelola objek wisata untuk menutup operasional selama masa PPKM Darurat. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, penutupan seluruh objek wisata yang berada di Kabupaten Blitar dilakukan menyusul edaran tentang Pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, Petunjuk dari Gubernur Jawa Timur dan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor : 188/242/ 409.06/KPTS/2021, Tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga : Kontroversi Surat Sekda Kabupaten Malang, Ini Isinya

"Penutupan sementara tempat-tempat wisata kali ini mulai 3–20 Juli 2021, ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Presiden yang ditindaklanjuti juga oleh Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali tidak terkecuali Kabupaten Blitar. Sehingga harus menutup semua kegiatan termasuk kegiatan wisata," jelasnya.

Suhendro menambahkan, kebijakan ini berlaku juga pada seluruh kegiatan pariwisata, kegiatan seni dan budaya, kegiatan olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Hal ini merupakan langkah dan upaya dari Pemkab Blitar guna menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang cukup menghawatirkan akhir-akhir ini.

"PPKM Darurat ini mari kita sikapi bukan sebagai pembatasan semata, akan tetapi sebagai sebuah upaya pengendalian bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terjadi lonjakan kasus yang cukup luar biasa. Kita berharap dengan kebijakan ini akan terjadi penurunan signifikan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar. Lebih lanjut kita berharap pendemi segera berlalu agar kita bisa kembali beraktifitas dan berkarya di bidang kita masing-masing," tukasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni