BANYUWANGITIMES - Kejayaan perusahaan daerah di bidang perkapalan benar-benar habis. Bahkan, kondisi kapalnya juga sangat mengenaskan, karatan. Padahal, perusahaan perkapalan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) pada masa 2007- 2011 memiliki 123 karyawan dan tidak pernah telat membayar gaji. Rata-rata para karyawan itu menerima gaji Rp 1,5 juta jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Banyuwangi yang waktu itu sekitar Rp 1 juta.
Tak hanya itu, PT PBS juga rutin menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari Rp 5 miliar per tahun namun menyusut tinggal Rp 2,2 miliar pada tahun 2010.
Baca Juga : Gerbas Tani Desa Kedungrejo Diharapkan Jadi Percontohan Bagi Daerah Lain
Pernyataan tersebut disampaikan Prayudi, Dirut PT PBS Banyuwangi masa bakti Januari 2007- Desember 2011 kepada wartawan BanyuwangiTIMES melalui sambungan Handphone (HP) pada Jumat (2/07/2021).
Menurut dia sebagai orang yang pernah menghidupi keluarga dengan bekerja di PT PBS miris melihat perkembangan situasi dan kondisi PT PBS yang hilang ditelan zaman. Bahkan saat ini kapal Landing Craft Tank (LCT) Sritanjung tinggal 1 unit yang kondisinya sangat mengenaskan.
“Terus terang kami merasa sedih melihat perkembangan PT PBS yang semakin memburuk bahkan tidak terus. Padahal perintisnya Alm Samsul Hadi, Bupati Banyuwangi masa itu terpaksa harus menjadi korban berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) namun tinggalannya tidak ada kasihan beliau,”ujar Prayudi.
Selanjutnya dia menuturkan pada saat mendapat amanah mengelola PT PBS bersama direktur lain, komisaris serta karyawan sebagai operator dua Kapal LCT Sritanjung mampu memberikan setoran bagi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi pada tahun 2007 sekitar Rp. 5 miliar, kemudian tahun 2008 menyetor Rp. 5,150 miliar. Selanjutnya mulai tahun 2009 mulai menurun lagi menjadi sekitar Rp. 3 miliar dan tahun berikutnya turun lagi menjadi sekitar Rp. 2, 225 miliar.
“Penurunan yang terjadi disebabkan karena usia kapal semakin tua sehingga operasional dan biaya perawatan semakin tinggi. Dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pemerintah waktu rapat di kantor pemkab Banyuwangi bahwa pengelolaan PT PBS berbeda dengan PDAM yang pelangganya semakin bertambah dan harga bisa menentukan sendiri,” jelas Yudi.
Baca Juga : Kebahagiaan Tukinem, Dapat Hadiah Rumah Kokoh setelah Kena Musibah Gempa
Dalam satu tahun pengelolaan dua kapal LCM Putri Sritanjung dalam kalkulasi managemen PT PBS harus ada nilai penyusutan penyusutan 10 sampai dengan 20 persen.
Selanjutnya Yudi menambahkan dalam masa kepemimpinannya tercatat 123 karyawan. Direksi ada tiga orang yaitu; ada direktur utama, direktur teknik dan direktur keuangan dan ada dua komisaris. ”Yang perlu dicatat dengan jumlah karyawan sebanyak itu PT PBS tidak pernah telat dalam membayar gaji karyawan. Bahkan premi yang diterima karyawan cukup tinggi hampir sama dengan 1 kali gaji atau sekitar Rp. 1,5 juta. Nilai jauh di atas UMR Banyuwangi yang saat itu tercatat sekitar Rp 1 juta,” imbuh Prayudi.