free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

PPKM Darurat Besok, Pemerintah akan Salurkan Bansos Mulai Pertengahan Juli

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Jul - 2021, 15:36

Placeholder
Ilustrasi (Foto: PENCERAH)

INDONESIATIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Pulau Jawa-Bali akan berlaku mulai besok, 3 sampai 20 Juli. Terkait hal ini, bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat bakal disalurkan pemerintah mulai pekan kedua Juli.

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melalui siaran pers tertulis, Kamis (1/7/2021). 

Baca Juga : Ketua BEM UI Ngaku Pendukung Jokowi hingga Minta Jawab Substansi: Bukannya Seret Masalah "Plonga-plongo"

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Terdapat jutaan keluarga penerima bansos yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga, program sembako sebanyak 18,8 juta keluarga, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni sebanyak 10 juta keluarga.

"Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tutur Muhadjir.

Saat ini diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap, bahwa pasca perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Kendati demikian, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap. Data anomali tersebut merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," ucap wanita yang akrab disapa Risma itu. 

Hal ini pula langsung ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut.

Baca Juga : Mulai Besok, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

"Paling lambat besok siang akan kami umumkan hasilnya. Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos," tandas Tito.

Sementara bagian keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian BST. Meski demikian, Sri meminta Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST pada Mei-Juni 2021.

"Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70%) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi," ucap Sri Mulyani. 

Kabar adanya bansos ini juga dipastikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memastikan bahwa pemerintah akan menggulirkan bansos ditengah penerapan PPKM darurat. 

"Bansos akan digulirkan lagi," kata Luhut jumpa pers, Kamis (1/7/2021).


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni