Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Korban Arisan Online, Ibu-Ibu Geruduk Mapolres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

01 - Jul - 2021, 17:58

Placeholder
Ibu-Ibu saat mendatangi Mapolres Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JEMBERTIMES - Belasan ibu-ibu muda di Jember, Kamis (1/7/2021) mendatangi Mapolres Jember. Belasan ibu-ibu ini langsung menuju Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, dan mengaku sebagai korban penipuan dari arisan online (Arisol).

Kedatangan ibu-ibu muda ini untuk melaporkan Wilda Lu'luul Mukaromah alias Luluk warga Perumahan Antirogo 2 Dusun Klonceng, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, yang dianggap melakukan penipuan dan membawa lari uang peserta arisan kurang lebih miliaran rupiah.

Baca Juga : Aniaya Mantan Istri, Laki-laki 40 Tahun Ngandang di Polsek

"Nominalnya besar, karena pesertanya ada 20 orang lebih. Tidak hanya dari Jember, ada yang dari Banyuwangi, Blitar, Jawa Tengah, dan daerah lainnya. Ini sekarang (korban lainnya) masih perjalanan ke Jember," kata salah seorang korban arisol Dian saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.

Dian menjelaskan, dirinya sebenarnya sudah ikut arisan online yang yang diselenggarakan oleh terlapor selama 3 tahun. Namun beberapa bulan belakangan si penyelenggara arisan dianggap menghilang dan diduga membawa kabur uang milik anggota arisan.

"Karena pesertanya itu ada yang bayar Rp 4 juta, ada yang duo (satu nomor arisan diikuti dua orang). Ada juga yang sampai Rp 12 juta. Sedangkan (sistemnya) yang dapat pertama pengutang, yang kedua pendonor," ujar ibu muda asal Kecamatan Rambipuji ini.

Namun setelah berjalan beberapa bulan, Dian mendapat informasi jika salah satu peserta arisan yang ikut dua nomor tidak bayar. Padahal yang bersangkutan sudah mendapatkan uang dari arisan online ini.

“Informasinya ada salah satu peserta yang tidak bayar. Saat diklarifikasi alasan tidak bayar arisan, ia tidak mau menemui dan (dianggap) tidak ada tanggung jawabnya. Padahal nomornya (Whatsapp) ada dan aktif. Kalau niat baik, ya temui kita ini. Pakai materai (untuk pertanggung jawaban), juga langsung bayar berapa ayo semampunya," ujar Dian dengan rasa jengkel.

Ironisnya, mandegnya arisol karena ada salah satu peserta yang tidak bayar ini dibarengi dengan tidak bisa dihubunginya si penyelenggara alias terlapor. Beberapa peserta arisan mencoba untuk mendatangi rumah terlapor, namun yang bersangkutan tidak ada bahkan rumah terlapor juga sudah lama kosong tidak ditempati.

Baca Juga : Belasan Inovasi Pelayanan Diluncurkan PA Banyuwangi

"Kita bingung mau kemana, akhirnya ke Polres Jember ini untuk kita laporkan sebagai penipuan," ucapnya.

Selain dirinya, Dian menambahkan, masih banyak korban lainnya. Termasuk juga adiknya sendiri. "Adik saya (total kerugian) Rp 13 juta. Anggota bisa 20 orang lebih total kerugian Rp 2 miliar," pungkasnya.

Terpisah salah seorang anggota SPKT Polres Jember yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima informasi dari belasan ibu-ibu yang diduga jadi korban penipuan arisan online itu. Namun karena masih ada dokumen dan informasi yang kurang diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. 

"Memang benar tadi datang semua ke sini, tapi kita minta dilengkapi dulu. Seperti rekening koran (sebagai bukti transfer membayar arisan online). Juga dokumen lainnya, nama grup arisan dan kelompok yang sendirian dan duo itu. Setelah lengkap besok katanya ibu-ibu itu datang lagi ke Polres Jember," pungkas petugas. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana