MALANGTIMES - Meski telah dirampungkan dan disepakati DPRD Kota Malang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 masih banyak disoroti.
Capaian-capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2020 lalu masih perlu banyak pembenahan. Selain menyoal pada penanganan Covid-19, berkaitan dengan infrastruktur juga dinilai perlu komitmen lebih.
Baca Juga : Percantik Kawasan RTH, DLH Kota Malang Poles Taman di Jl Galungung
Hal ini menjadi salah satu rekomendasi dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Sektor pembangunan infrastruktur di Kota Malang perlu dapat peningkatan alokasi anggaran.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Rokhmad menyatakan, alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan ruas jalan baru dan pelebaran jalan utamanya di titik kemacetan di Kota Malang.
Selain itu, bisa juga untuk mengoptimalkan penanganan banjir. Yakni, dengan pembangunan sistem drainase terintegrasi diikuti dengan kajian akademis dan blue print pembangunan sebagai solusi dalam upaya pencegahan banjir. Hingga, persoalan pengelolaan sampah.
"Dari segi ini kami mendorong Pemerintahh Kota Malang juga dapat menemukan terobosan dan teknologi tepat guna terhadap pengelolaan sampah di Kota Malang," ujarnya.
Di samping pengoptimalan pengelolaan infrastruktur, hal lainnya, yang masih perlu penguatan yakni progress revitalisasi pasar rakyat. Dalam hal ini, Rokhmad menyebut, agar sejatinya Pemkot Malang terus melakukan upaya pembenahan di pasar-pasar rakyat yang tak layak.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya, pihaknya mendorong agar revitalisasi pasar rakyat bisa dilakukan menyeluruh dengan perencanaan yang tepat dalam mewujudkan pasar sehat dan modern.
Baca Juga : Gemuruh Musik Kota Malang: Menembus Arus ZamanĀ
"Kami meminta agar revitalisasi tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh dengan perencanaan berupa masterplan pembangunan dan pengelolaan yang baik dan modern serta didukung dengan anggaran yang cukup," jelasnya.
Menurutnya, revitalisasi pasar rakyat sebagai fasilitasi baik kepada pembeli ataupun penjual. Sehingga, tak hanya menciptakan keamanan dan kenyamanan, namun bisa sebagai ajang perputaran ekonomi guna peningkatan pertumbuhan perekonomian.
"Ini dilakukan agar pasar-pasar tersebut dapat menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat dan dapat menjadi sumber pendapatan daerah bagi Kota Malang," tandasnya.