BATUTIMES - Kota Batu menjadi target para pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kondisi ini membuat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu AKP Jeifson Sitorus mewanti-wanti pelaku curanmor yang akan beraksi di Kota Batu.
Jeifson menegaskan, pihaknya bakal menindak secara tegas para pelaku curanmor. Hal ini seperti contoh kasus tertangkapnya dua tersangka curanmor di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Selasa (29/6/2021) yang ditindak secara tegas dan terukur.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara, Polres Ngawi Gelar Ziarah Makam Pahlawan
“Kota Batu memang menjadi sasaran tindak pidana curanmor. Kami ingin memberikan peringatan untuk di luar sana tidak ada tempat pelaku (curanmor) di Kota Batu,” ungkapnya saat konferensi Pers di Mapolres Batu.
Ia menambahkan, jika para pelaku curanmor masih nekat melakukan curanmor, siap-siap pihaknya akan menindak tegas. Hanya tinggal menunggu waktu pihaknya akan beraksi.
“Tinggal masalah waktu, ini pesan tegas untuk pelaku-pelaku di luar sana agar diperhatikan,” tambahnya.
Baca Juga : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ngawi Ajak Masyarakat Melek Cukai
Bahkan ia telah menerbitkan daftar pencarian orang. “Kami telah menerbitkan pencarian orang. Sekarang bagi mereka kami memberikan pilihan menyerahkan diri atau kami melakukan pengejaran,” ujar Jeifson.