BLITARTIMES - Seorang pekerja harian lepas asal Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Pekerja bernama Efata Dhe Naftali (23) itu mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa penusukan itu telah dilaporkan ke Polsek Gandusari. Kejadian dilaporkan pada Minggu 27 Juni sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tulungrejo,Kecamatan Gandusari. Penusukan terjadi setelah korban bersama-sama dengan temannya terlibat pesta miras.
Baca Juga : Pemkot Blitar Tutup Kawasan Wisata Bung Karno
"Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekira jam 17.00 WIB korban menelepon temannya dan menanyakan keberadaannya. Kemudian tak lama korban menyusul temannya yang sedang minum-minuman keras di rumah seseorang di Desa Semen Kecamatan Gandusari," terang Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi.
Setiba di rumah temannya di Desa Semen, korban bergabung untuk ikut minum- minuman keras bersama dengan pelaku penusukan Gianto dan Yoyok. Kedua pelaku yakni Gianto dan Yoyok adalah warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.
Tak lama kemudian, pelaku Gianto mengajak untuk pindah lokasi minum-minuman keras di lokasi hutan Pinus Loji di Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari. Di lokasi tersebut korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Selanjutnya pelaku Gianto pulang, namun selang 20 menit pelaku datang kembali bersama dengan Yoyok.
“Keterangan yang disampaikan korban, saat datang kembali ke lokasi tersebut Yoyok langsung menyerang dengan menggunakan sebilah sabit namun berhasil ditangkis oleh korban. Korban sempat mendekap Yoyok agar tidak menyerang. Saat korban posisi mendekap Yoyok, Gianto menyerang dari belakang dengan menggunakan pisau jenis sangkur dan ditusukkan ke bagian punggung sebelah kiri atas. Setelah menusuk korban, para pelaku lari ke hutan,” imbuh Imam.
Baca Juga : Gasak Rokok dan Sembako, Pemuda di Jember ini Diringkus Polisi!
Kedua pelaku saat ini telah diamankan Polsek Gandusari. Mereka diamankan dengan barang bukti kaos berwarna hitam. “Pelaku telah diamankan. Saat ini mereka ditahan dan diperiksa di Mapolsek Gandusari,” pungkas Imam.