free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Dewan Panggil Eksekutif dan Perusahaan Tambang Emas soal Perpindahan Objek Pajak

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

27 - Jun - 2021, 16:32

Placeholder
Sudarmono (kanan), Senior Manager External Affair PT Bumisuksesindo (PT BSI) Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

BANYUWANGITIMES - DPRD Banyuwangi tak mau tinggal diam saat mendengar kabar pemindahan obyek pajak PT Bumi Saauksesindo (PT BSI) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama ) Banyuwangi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP ) Madya Malang. 

Rencananya, besok Senin (28/06/2021) Wakil Rakyat bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk membicarakan persoalan tersebut.  Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Banyuwangi, KPP Pratama Banyuwangi, dan perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo  (BSI). ”

Baca Juga : Ketersediaan Tempat Rawat Khusus Pasien Covid-19 di Tulungagung Masih Aman 

 

"Kami akan memanggil mereka dan menanyakan alasannya karena apa kok dipindah ke Malang. Kenapa kok di masukkan ke Malang mungkin karena masuk klasifikasi perusahaan besar. Sehingga wajar yang menangani bukan lagi KPP Pratama  Banyuwangi tetapi KPP Madya Malang,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edi Hariyanto kepada BanyuwangiTIMES.

Sementara itu, terkait rencana pemanggilan oleh DPRD Banyuwangi, manajemen PS BSI hingga saat ini belum menerima undangan tersebut. 

Menurut Sudarmono, Senior Manager External Affair PT Bumi Suksesindo (PT BSI) Banyuwangi mengatakan hingga Sabtu (26/6/2021) pihaknya belum menerima undangan. ”Sampai siang ini (Sabtu, Red) ya kami belum mendapat undangan resmi. Jadi mungkin kita belum tahu. Kalau undangan kan dari mereka yang membuat. Kalau diundang kami ya pasti datang kita kan perusahaan resmi. Diminta penjelasan ya pasti kita akan berikan penjelasan sesuai dengan kita punya kapasitas menjelaskan,” jelas Sudarmono kepada beberapa media yang melakukan konfirmasi di salah satu rumah makan di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Baca Juga : Semester Kedua 2021, Bapenda Kabupaten Malang Genjot PBB Penuhi Target PAD 

 

Dia menyatakan, jika menerima undangan dari dewan, tentu piihaknya akan hadir. ”Kita belum mendapat undangan baik kontak telepon maupun surat resmi. BSI ini kan perusahaan kalau diundang institusi resmi seperti DPRD, tidak ada alasan untuk kita tidak datang dan tidak menjelaskan,” ujarnya.


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya