MALANGTIMES - Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang digadang-gadang menjadi destinasi baru kini justru menjadi dilema dalam hal pengelolaan.
Permasalahan tersebut muncul lantaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang berbeda pendapat dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dalam penanganan situs Sekaran.
Baca Juga : Varian Delta India Masuk Tulungagung, Kegiatan Hajatan dan Wisata Kembali Dievaluasi
Sebelumnya, Disparbud Kabupaten Malang hanya memasang atap untuk melindungi situs Sekaran tersebut. Selanjutnya, untuk penanganan berada di pihak BPCB Jawa timur.
“Kami (Pemkab Malang) kan sudah membantu, perintah pak Bupati disuruh membuat atap, kemudian karena itu (Situs Sekaran) berada di wilayah Jasa Marga, berarti sudah bukan wewenang Pemkab Malang,” ucap Kepala Disparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Karena itu, Disparbud Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi dengan BPCB Jawa Timur. Hal itu kaitannya dengan janji Jasa Marga selalu pengelola tol untuk melakukan perbaikan dan perawatan situs Sekaran.
“(Rencananya) kami akan menagih janji Jasa Marga untuk mencukupi atau memperbaiki situs itu (Sekaran). Kemarin itu kan ada upaya dari BPCB, sekarang kami belum komunikasi lagi dengan BPCB, apa yang dicukupi oleh beliau (BPCB), karena kami tidak bisa langsung melakukan apa-apa," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Arkeolog Balai BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengaku saat ini pihaknya sudah tidak lagi mengelola situs Sekaran. Pihaknya telah mengembalikan pengelolaan situs Sekaran ke Pemkab Malang.
“Jadi tidak semua pengelolaan (situs) di BPCB. Kami meminta Pemkab Malang menetapkan sebagai cagar budaya dan sudah dilakukan,“ kata Wicaksono.
Diakui Wicaksono, saat ini situs Sekaran memang terkesan terbengkalai dan tak sesuai ekspektasi menjadi tempat wisata baru. Hal itu salah satunya karena faktor dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga : Dorong Pariwisata Desa Menggeliat, Fisipol Unisba Blitar Gelar Pelatihan Penulisan Jurnalistik
“Memang di masa Covid-19 ini kami tidak tahu. Pemkab Malang sudah merencanakan (menjadi tempat wisata, red) tapi terkena refocusing, itu keluhannya dan kendala penanganan situs Sekaran. Tapi tidak hanya di Malang, semua pemerintahan kena refocusing,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wicaksono mengaku bahwa wilayah Kabupaten Malang terutama di Kecamatan Pakis tersebut menyimpan sebuah misteri sejarah yang menarik untuk diungkap. Salah satunya situs Sekaran yang tipologi dengan ciri area permukiman masa silam.
“Memang di Malang banyak temuan candi dan petirtaan. Jarang sekali ketemu sebuah situs di permukiman. Sekarpuro hingga Madyopuro kerap ditemukan penemuan arkeologis bercirikan permukiman,” jelasnya.
Oleh karena itu, petunjuk sejarah perkembangan Kerajaan Singosari dapat dipelajari seiring dengan ditemukannya situs Sekaran. Dan, BPCB Jatim masih serius mempelajari temuan sejarah tersebut.
“Kami harap dapat membuka fakta sejarah di Malang perihal masa Mpu Sendok pada masa terdahulu. (Saat ini) belum dikerjakan tapi nanti diharapkan dapat mengungkap hal tersebut,” pungkasnya.