free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Covid-19 Mengganas, Sekolah Tatap Muka di Tulungagung Tetap Akan Dilaksanakan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

26 - Jun - 2021, 04:28

Placeholder
Kadisdikpora Kabupaten Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono ( Foto: Istimewa / Tulungagung TIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Kasus covid-19 yang menunjukkan tren meningkat tak berpengaruh pada rencana kegiatan belajar tatap muka di Tulungagung. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada 12 Juli 2021 mendatang.

"Sesuai rencana ,akan tetap kami laksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan," kata Haryo Dewanto Wicaksono, kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Jumat (25/06/2021), melalui jaringan WhatsApp. 

Baca Juga : Jalankan Tugas Tangani Covid-19, Ini Tips Relawan FRPB Jaga Kesehatan

Pembelajaran tatap muka ini sesuai teknis yang telah direncanakan jauh hari bagi jenjang PAUD/TK, SD dan SMP di Tulungagung. Misalnya, jika wilayah tempat belajar siswa untuk kegiatan tatap muka terbatas ini masuk zona merah, Disdikpora menyerahkan sepenuhnya kepada izin orang tua.  "Ya kalau orang tua tidak mengiziinkan, juga tidak apa-apa," ujar pejabat. Yang akrab disapa Yoyok itu.

Seperti yang pernah disampaikan, Yoyok menegaskan belajar tatap muka terbatas ini dilakukan seminggu hanya dua kali. "Seminggu cuma dua kali dan hanya dua jam tiap pertemuan," jelasnya. 

Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini juga masih mensyaratkan pendidik atau guru di sekolah tersebut harus telah divaksin. "Guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas ini juga harus sudah divaksin dan kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten," imbuhnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini di Kabupaten Tulungagung masih ada 10 kecamatan yang menjadi zona merah penularan covid-19. Sepuluh Kecamatan itu adalah  Tulungagung kota, Kedungwaru, Kauman, Boyolangu, Gondang, Pakel, Campurdarat, Kalidawir, Ngunut dan Rejotangan. 

Baca Juga : Bangun Posyandu Jiwa di 6 Puskesmas, Pemkot Kediri Tangani ODGJ

Sementara Kecamatan Pucanglaban, Ngantru, Tanggunggunung, Besuki, Bandung, Sumbergempol, Karangrejo, Sendang dan Pagerwojo masuk wilayah zona kuning. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy