Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Temukan Perpindahan Obyek Pajak PT BSI dalam Pembahasan LKPJ, Badan Anggaran Sepakat Gelar Pertemuan Khusus

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

25 - Jun - 2021, 17:11

Placeholder
Ruliyono, Pimpinan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuwangi (Istimewa)

BANYUWANGITIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menemukan perpindahan objek pajak PT Bumi Suksesindo (BSI) dari hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 beberapa hari lalu.

Badan Anggaran DPRD  dalam rapat yang dipimpin oleh Ruliyono sepakat mengelar pertemuan khusus dengan menghadirkan semua instansi dan lembaga yang terkait dalam rangka menanyakan persoalan-persoalan itu.

Baca Juga : Penambang Pasir Lumajang Sepakat Hentikan Aktivitas Tambang, Ini Penyebabnya

”Karena bagaimanapun etikanya, objek emas lokasi pertambangannya di Banyuwangi sini. Kok dipindah dan ini akan mengurangi . Di sisi lain memang ada kurang bayar sekitar Rp 30 miliar dari bagian Banyuwangi yang masih belum dibayarkan karena masih belum masuk ke kas BPKAD Banyuwangi,” jelas Ruliyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/6/2021).

Selanjutnya Ketua Partai Golkar Banyuwangi menuturkan, dari hasil pertemuan yang digelar paling tidak menjadi bahan perbaikan  LKPJ APBD  TA 2020 yang saat ini  dibahas oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi.

“Ini sebagai landasan kita hal-hal yang kurang baik ini harus menjadi baik untuk tahun 2021 dan 2022 . Dewan bersama dengan eksekutif akan terus melakukan  evaluasi target-target yang tidak tercapai itu bagaimana tahun 2021 harus tercapai,” imbuh Politisi asal Glenmore itu.

Yang terpenting, Kabupaten Banyuwangi, imbuh Ruli, pemasukan setoran pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan. Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) masih bisa dikejar untuk ditingkatkan. karena kalau Banyuwangi hanya menggantungkan bantuan dari pusat, Dana Alokasi Umum (DAU), bagi hasil dan lain-lain sudah ada posnya masing-masing .

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hanya kelewatan saja  dengan mendistribusikan anggaran sesuai dengan  posnya masing-masing. Akhirnya bisa membuat inovasi karena peruntukannya sudah jelas. Bagaimana dalam APBD Banyuwangi PAD yang ditunjang DID yang diraih karena capaian prestasi itu yang harus dikejar,” pungkas Ruliyono.

Baca Juga : Pamit Cari Rumput, Pria Asal Kademangan Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Jati

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku belum mengetahui perpindahan obyek pajak PT BSI dari KPP Pratama ke KPP Madya sejak bulan Mei 2021 lalu.

”Saya kira masih di Banyuwangi kemarin ketika mencairkan saham masih di kantor KPP Banyuwangi,” jelasnya di kantor Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Kamis (24/6/2021) kemarin.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana