free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penambang Pasir Lumajang Sepakat Hentikan Aktivitas Tambang, Ini Penyebabnya

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

26 - Jun - 2021, 00:04

Placeholder
Pertemuan para penambang yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

LUMAJANGTIMES - Terhitung mulai hari ini, Jumat (24/6) seluruh pemilik ijin tambang yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lumajang sepakat untuk menghentikan aktivitas tambang mereka.

Penghentian aktivitas tambang ini dilakukan untuk melakukan penataan harga, karena selama ini banyak pengemudi truk yang mengaku rugi, karena harga jual pasir terlalu murah.

Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Kembali Positif Covid-19

Akibat dari harga murah tersebut, para sopir sempat mengadu ke Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq meminta kebijakan terkait nilai pembayaran Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

"Kita hentikan rencananya sampai tanggal 2 Juli mendatang, untuk memastikan stockphile yang ada di Lumajang bisa menerima harga pasir lebih tinggi, sehingga para sopir masih bisa dapat untung," kata Ketua APRI Lumajang Moch. Sofyanto.

Menurut rencana pada hari Sabtu (25/6), APRI akan mengadakan pertemuan dengan pengusaha stockphile di Lumajang guna membicarakan harga pembelian pasir, termasuk didalamnya soal pembelian pasir dari tambang illegal.

"Jika pengusaha stockphile masih mau membeli pasir tanpa dokumen karena harganya yang lebih murah, maka persoalan harga ini tidak akan pernah selesai, karena tidak mungkin pasir dari perusahaan yang legal harganya akan sama dengan yang illegal," kata Moch. Sofyanto.

Baca Juga : Fakta Baru, 2 Orang dari The Nine House Diduga Intimidasi dan Sodorkan Perjanjian Perdamaian Pada Korban

Moch. Sofyanto juga mengatakan, jika sudah terjadi kesepakatan harga dan tata niaga pasir yang disepakati secara bersama-sama, maka para penambang akan mulai menambang lagi.

"Jika soal harga sudah disepakati, kemudian para pengusaha stockphile ini sepakat hanya menerima pasir dari tambang yang legal, maka pihak kami sebagai penambang akan segera mulai berproduksi lagi," kata Moch. Sofyanto.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya