free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Pengedar Narkoba di Tulungagung Ditangkap, Ada Transaksi via Medsos

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

25 - Jun - 2021, 02:18

Placeholder
Kasat Reskoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra (Foto: Anang Basso/Tulungagung TIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Keberhasilan mengungkap puluhan kasus narkoba dengan seratus lebih tersangka tak lepas dari kerja keras Satreskoba Polres Tulungagung dan jajaran polsek. Berbagai cara dilakukan  untuk melakukan penyelidikan sehingga polisi berhasil menangkap dan mengamankan tersangka dan barang bukti untuk diseret ke meja hijau.

"Yang paling banyak adalah informasi dari masyarakat, termasuk cepu (informan) kita di lapangan," kata AKP Andri Setya Putra, kasat reskoba Polres Tulungagung, Kamis (24/06/2021).

Baca Juga : Pria Bunuh Diri di Tulungagung Akibat Tak Kuat Tagihan Pinjol, Polisi: Jangan Mudah Tergiur

Pencarian informasi itu di antaranya pengembangan dari satu kasus ke jaringan di atasnya. Selain itu, informasi dari internet khususnya media sosial juga sudah digunakan untuk mengendus adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.

"Patroli cyber sering menemukan indikasi transaksi narkoba. Kami telusuri dengan melakukan penyelidikan dan di antara yang kami ungkap itu memang ada yang kami gali informasinya dari media sosial," ujar Andri.

Meski sudah menggunakan kode tertentu, akun medsos sering secara tidak sengaja melakukan jual beli narkoba. Polisi yang telah mempunyai kemampuan teknologi melalukan pengamatan dan penyamaran untuk mengungkap modus transaksi ini. "Ada sekitar 5 hingga 10 persen yang informasinya hasil patroli cyber kami," ungkapnya.

Andri berharap, masyarakat tidak lagi menggunakan dan mengedarkan nerkoba yang berbahaya bagi kesehatan. Meski satreskoba tidak memiliki fungsi pencegahan, Andri mengaku selalu siap dilibatkan pihak lain, termasuk birokrasi pemerintahan, dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Seperti diketahui, ungkap kasus narkoba periode Januari hingga Juni 2021 ini di Polres Tulungagung masih cukup tinggi. Dalam rilis yang disampaikan, ada 86 kasus -terdiri dari 54  kasus oleh polres dan 32 oleh polsek-  dengan jumlah tersangka 104 orang. Dari jumlah itu, tersangka yang ditangani atau diungkap polres sebanyak 70 orang dan polsek 34 orang. Dari total 104 tersangka itu, 97  laki-laki dan  7 perempuan. 

"Operasi yang dilaksanakan polres dan polsek jajaran telah berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan barang buktinya," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Kamis (24/06/2021). 

Baca Juga : Secara Umum, PPWKT Setujui Terkait Usulan Penertiban Purel di Tulungagung

Disebutkan, barang bukti yang diamankan dalam enam bulan itu adalah  338,42 gram sabu,
2 butir ineks, dan ganja 160 gram.  Kemudian ada barang bukti berupa 726 pil Alpazrolam, 60.549 dobel L, dan 596 bungkus pil setan. "Sejumlah barang lain seperti handphone dan pipet atau alat isap juga  berhasil kami amankan," ujar kapolres. 

Untuk tersangka, kapolres menyebut ada 9 residivis yang sebelumnya pernah melakukan kejahatan atau pengguna narkoba dan berhasil ditangkap kembali setelah melalui penyelidikan. "Ada pelaku yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman dan  kembali tertangkap karena masalah narkoba ini," kata AKBP Handono. 

Dibdepan awak media, kapolres Tulungagung  meminta salah satu tersangka untuk menunjukkan cara menggunakan alat yang disebut bong atau alat isap. Selain itu, kapolres berpesan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan segala macam jenisnya karena jika tertangkap pihak kepolisian, pelaku dapat dihukum sesuai UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy