free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Secara Umum, PPWKT Setujui Terkait Usulan Penertiban Purel di Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jun - 2021, 02:04

Placeholder
Pengurus dan anggota PPWKT. (Foto: Dok. Pribadi)

TULUNGAGUNGTIMES - Usulan dari kelompok masyarakat ke DPRD Tulungagung terkait dengan penertiban purel direpon positif oleh Persatuan Pengusaha Warung Kopi Tulungagung (PPWKT). Pasalnya usulan tersebut dirasa tidak merugikan pengusaha warung kopi, justru merupakan usulan yang membangun.

"Kalau demi kebaikan ya tidak apa-apa, karena itu hanya persoalan ID Card dan pakai seragam, itu kan justru lebih baik dan bagus," kata Ketua PPWKT Kasim melalui telpon seluler, Kamis (24/06/2021).

Baca Juga : Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat ini

Menurut Kasim, usulan penertiban purel nantinya juga akan memberikan keuntungan terhadap pengusaha warung kopi, karena karyawan/purel tidak liar dengan pindah tempat kerja sesuka hatinya sebelum kontrak kerja habis.

Sebagai organisasi pengusaha warung kopi, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah sepanjang kebijakan itu bagus dan membangun dan tidak merugikan pihak manapun.

"Kalau menurut saya itu bagus, tapi mau bagaimanapun nanti juga akan menjadi pembahasan teman-teman di PPWKT," katanya.

Kasim mengaku, hingga saat ini belum membahas terkait dengan usulan penertiban tersebut, dan dirinya juga belum bisa memastikan akan ikut melakukan hearing ke DPRD Tulungagung atau tidak, karena semua keputusannya menunggu hasil rapat organisasinya.

Diungkapkan, selama ini kejadian atau kasus asusila yang menimpa purel sangat sedikit, jikapun ada itu biasanya menyangkut permasalahan pribadi masing-masing bukan dalam pekerjaan.

Dalam dunia warung kopi, masalah yang muncul adalah adanya calo yang memindah-memindah purel dari warung ke warung. Untuk itu, organisasinya mengatur dan memberlakukan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja agar para pekerja tidak mudah pindah-pindah.

Baca Juga : Polres Tulungagung Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Seratus Tersangka Diamankan

"Mayoritas kita sudah bikin kontrak artinya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja," ucapnya.

Karena organisasinya bernaung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, demi kebaikan, pihaknya juga akan patuh terhadap aturan yang ditentukan oleh pemerintah.

"Kita akan lakukan rapat dulu. Insyaallah dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni