MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beberkan langkah-langkah menuju Kota Malang yang ramah bagi masyarakat lansia (lanjut usia). Langkah-langkah tersebut mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2020.
Berdasarkan data BPS 2020 dalam waktu hampir lima dekade (1971-2020), presentase lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat, yakni menjadi 9,92 persen atau 26 juta-an.
Baca Juga : Garda Terdepan Kesehatan Keluarga Kota Kediri "Bidan"
Lebih lanjut, berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, tercatat persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76 persen dari total penduduk Kota Malang.
Dari angka tersebut diketahui bahwa jumlah penduduk lansia cukup tinggi. Sehingga dibutuhkan perhatian khusus untuk memenuhi kesejahteraan kelompok lansia ini. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan Program Kota Ramah Lansia.
"Dengan konsep Kota Ramah Lansia, maka struktur dan layanan yang ada dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas. Sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang telah berusia senja," ungkapnya, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, Pemkot Malang juga berkomitmen dalam penguatan lansia. Sejumlah langkah kebijakan ditempuh untuk mendukung terwujudnya Program Kota Ramah Lansia. Diharapkan juga dapat menekan angka ketergantungan hidup para lansia.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini menuturkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi lansia menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah. Kota Ramah Lansia bisa menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
"Pemkot Malang telah menyusun beberapa peraturan sebagai payung hukum Kota Ramah Lansia. Ada Perda Kota Malang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Perwal Kota Malang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pemenuhan Kebutuhan Pokok Bagi Lanjut Usia," terangnya.
Juga terdapat Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor: 188.45/27/35.73.112/2021 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia dan Surat Keputusan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Nomor: 188.451/14/35.73.405/2020 tentang Forum Komunikasi Karang Werda Kota Malang.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia Kota Malang yang juga Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa dibutuhkan konsep pemberdayaan masyarakat dengan pemanfaatan teknologi.
Di mana pelaporan kondisi lansia dilakukan melalui website yang juga dapat diakses oleh puskesmas terkait, sehingga pelayanan kesehatan jadi lebih efektif dengan Program Agecare.
"Pemantauan tehadap lansia di bidang kesehatan akan semakin baik, derajat kesehatannya akan semakin baik dan angka harapan hidup semakin naik. Akhirnya Kota Malang bisa menjadi Kota Ramah Lansia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani mengatakan bahwa untuk mewujudkan Program Kota Ramah Lansia, pihaknya telah menyusun beberapa serangkaian strategi.
Baca Juga : Respon Cepat, Wabup Malang Kunjungi Warga Lawang Sakit Tumor
"Penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia. Meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia," tuturnya.
Selain itu tambah Penny juga meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia, serta membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia.
Sebagai wujud nyata kepedulian untuk masyarakat lansia dan upaya Kota Malang menuju Kota Ramah Lansia, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menyebutkan telah memiliki beberapa program kegiatan.
"Seperti memfasilitasi kegiatan karang werda, memberikan bantuan pangan non-tunai daerah bagi lansia 200 orang penerima dengan kategori lansia miskin dan tidak produktif," tuturnya.
"Dan juga adanya program rantang kasih dengan sasaran 114 orang lansia yang tidak potensial, miskin, dan terlantar," imbuhnya.
Pemkot Malang juga telah menyediakan shelter bagi masyarakat lansia dengan administrasi kependudukan Kota Malang, miskin dan terlantar yakni Pondok Lansia dan Tuna Wisma (TWK) Sukun.
Terakhir, kesehatan para lansia juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Terlebih lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kaum lansia lebih rentan terpapar sedangkan kegiatan posyandu diliburkan.
Kegiatan pemantauan kesehatan lansia yang terbatas ini mendorong adanya terobosan baru untuk tetap bisa memantau kesehatan lansia dan meminimalisir risiko penularan Covid-19 pada lansia.