free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

ABK asal Jateng Meninggal di Samudera Hindia, Jasadnya Dievakuasi dari Pantai Popoh Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2021, 01:42

Placeholder
Evakuasi jenazah ABK Jateng di pantai Popoh Tulungagung / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Diduga karena masuk angin, seorang awak buah kapal (ABK) bernama Evin Sebastian (24) warga Dusun Prendeng RT 002 RW 004, Desa Sinangong Prendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah meninggal dunia di atas kapal yang sedang berlayar di Samudera Hindia. 

Jenazah yang berada di tengah laut sekitar satu bulan ini, Rabu (22/06/2021) dievakuasi melalui Teluk Popoh,Tulungagung. "Sesuai keterangan dari para saksi, korban berangkat mencari ikan dari Jakarta sudah hampir sebulan ini. Korban meninggal karena masuk angin," kata Kapolsek Besuki Kabupaten Tulungagung AKP Sumaji, Rabu (22/06/2021).

Baca Juga : 115 Anak di Kabupaten Blitar Terpapar Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia

Dia menjelaskan, pada hari Sabtu 29 Mei 2021, Evin Sebastian berangkat bersama temannya untuk mencari ikan dengan menggunakan Kapal Alam Samudra 18 berangkat dari pelabuhan perikanan Nizam Zachman Jakarta.

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 20 Juni 2021 pukul 08.00 wib setelah mendapat kabar bahwa Evin Sebastian meninggal dunia di karena masuk angin, pada tanggal 22 Juni 2021 berlabuh ke pantai Popoh guna jenazah dijemput Keluarga.

"Polsek Besuki  bersama Piket fungsi Reskrim dan petugas jaga dan Team IPJ dari Rs. Dr. Iskak dan hasil pemeriksaan perawat pada tubuh korban tidak diketemukan tanda tanda kekerasan dari pihak lain dan meninggalnya karena masuk angin dan  serangan jantung," ungkapnya.

Keterangan ini juga dikuatkan oleh pihak keluarganya Evin yang juga membenarkan korban sebelumnya juga ada riwayat sakit jantung.

Baca Juga : Terkesan Dieksploitasi, Yayasan Al Ghoibi Usulkan Penertiban Purel ke DPRD Tulungagung

"Keluarga menerima atas  meninggalnya korban dan tidak bersedia janazahnya dilakukan autopsi dalam dan selanjutnya membuat Surat Pernyataan untuk dapat membawa pulang dan di kuburkan di kampung tempat tinggalnya," jelasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya