free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pastikan Pilkades Serentak Berjalan Aman, Polres Bondowoso Mulai Petakan Daerah Rawan 

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

23 - Jun - 2021, 22:22

Placeholder
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso segera bergulir dalam waktu dekat. Untuk memastikan kegiatan berjalan aman, pemetaan kerawanan Kamtibmas pun dilakukan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, mengatakan, meski pelaksanaan Pilkades serentak masih bulan Oktober 2021 mendatang, namun pihaknya telah melakukan pemetaan melalui personel intelejen dan Polsek agar mengelola situasi dan mengidentifikasi gejala sosial di masyarakat jelang Pilkades. 

"Sehingga bisa antisipasi sejak dini," ujarnya Rabu (23/6/2021). 

Baca Juga : Anggota DPRD Jember Positif Covid-19, Gedung Legislatif Semi Lockdown

Kapolres yang baru bertugas dua hari di Bondowoso ini pun melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan tokoh agama dan masyarakat. Sehingga, situasi bisa kondusif.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, bagaimana memberikan penekanan kepada tiga pilar supaya meningkatkan pendekatan, keamanannya. Sehingga, Pilkades dan prokes bisa dilakukan dengan baik, " tuturnya. 

Di lain sisi, Kepolisian juga akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran TNI, dan pemerintah daerah setempat. 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso bakal digelar pada 20 Oktober mendatang.

Baca Juga : Penyelarasan Pendataan, Bappeda Kota Malang Gelar Desk Perubahan Renja 2021

Setidaknya ada 171 desa yang akan ikut serta dalam Pilkades. Sebanyak 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian, sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021.

Pelaksanaan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 membuat pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) tak sama seperti Pilkades sebelum-sebelumnya.

Di setiap desa nanti bisa terbentuk lebih dari satu TPS. Karena, nantinya tiap TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni