JEMBERTIMES –Sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 yang rencananya digelar siang hari ini, Rabu (23/6/2021) oleh DPRD Jember terpaksa ditunda.
Penundaan ini dilakukan setelah salah satu anggota dewan yang ikut hadir pada rapat sehari sebelumnya pada Selasa 22 Juni 2021 dilaporkan positif Covid-19. Akibatnya, semua orang yang hadir pada sidang sebelumnya harus menjalani tes swab antigen.
Baca Juga : Kukuhkan PWRI Bondowoso Periode 2021-2026, Bupati Salwa Pesan Jangan Terpapar Radikalisme
Tak ayal, agenda sidang pun berubah menjadi kegiatan swab antigen di gedung DPRD Jember, termasuk jajaran Forkompimda seperti Bupati Hendy Siswanto, Wabup MB Firjaun Barlaman, pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Tidak hanya itu, puluhan wartawan yang melakukan peliputan di gedung DPRD Jember juga menjalani swab Antigen bersama dengan 34 ASN, 3 K2, 6 pelayan di kesekretariatan. Total hingga berita ini ditulis 106 orang telah menjalani tes tersebut.
”Ternyata ada kawan kami (anggota DPRD) yang positif maka keputusan bersama dengan pimpinan DPRD dan kami (bupati) maka paripurna kami tunda, dan untuk mengantisipasinya, semua yang hadir kemarin harus menjalani swab antigen,” kata Bupati Hendy Siswanto usai menjalani tes swab kepada awak media.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqo Syauqi mengatakan, kondisi kantor legislatif terhitung sejak hari ini dinyatakan semi lockdown. “Pimpinan sepakat menyatakan sejak terhitung usai tes swab DPRD Jember dinyatakan semi lockdown, kemungkinan Senin depan baru akan ada aktifitas lagi,” katanya.
Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Malang Kembali Naik, Pemkot Ajukan Perpanjangan Izin Rumah Isolasi
Sebagai informasi anggota DPRD Jember yang dilaporkan positif Covid-19 adalah anggota dari Partai Nasdem. Anggota yang bersangkutan bersama dengan istrinya tertular covid-19 dari anaknya yang sudah dinyatakan positif.