BLITARTIMES - Kasus covid-19 kembali menggila. Di Kabupaten Blitar, akses jalan di RT 04/RW 08 Dusun Kasim, Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, ditutup portal. Langkah ini dilakukan setelah ada warga di RT itu meninggal dunia akibat terpapar covid-19.
Pantauan BLITARTIMES, petugas gabungan TNI, Polri dan satpol PP tampak berjaga di akses jalan yang diportal dengan palang kayu. Penjagaan dilakukan untuk mencegah warga yang tidak berkepentingan keluar masuk lingkungan tersebut.
Baca Juga : Bulan Depan, Kota Malang Target 180 Ribu Warga Tuntas Divaksin Covid-19
Hal ini dilakukan pasca-ada 8 warga di lingkungan tersebut positif terpapar covid-19. Bahkan satu waelrga dinyatakan meninggal dunia.
“Di wilayah hukum Polres Blitar, ada satu RT yang masuk dalam zona oranye, yakni di RT 04/RW 08 Dusun Kasim, Desa Ploso, Kecamatan Selopuro. Selebihnya zonasi hijau dan kuning," kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu (23/6/2021).
Leonard menambahkan, lokasi yang masuk zona oranye tersebut telah dilaksanakan kegiatan 3T (testing, tracking, treatment) dan penelusuran aktif kontak erat. Juga diberlakukan pembatasan aktvitas masyarakat di RT tesebut. Upaya ini dilakukan polisi sebagai bentuk dukungan penuh penanganan covid-19.
“Kami dari Polres Blitar akan terus melakukan penguatan peran dan fungsi posko desa pada PPKM Mikro juga terus ditingkatkan," imbuh kapolres.
Baca Juga : Satlantas Polres Sumenep Beber Heboh Bikin SIM, SKCK, Perpanjangan STNK Harus Vaksin Covid-19
Lebih dalam kapolres menyampaikan, untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye, akan diberikan bantuan logistik. “Untuk daerah zona merah dan oranye akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan cara penutupan akses jalan kegiatan. Dan warga disarankan agar beraktivitas di rumah saja,” pungkasnya.