SUMENEPTIMES - Beberapa hari terakhir, ramai soal membuat surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga perpanjangan pajak STNK di Sumenep harus membawa sertifikat vaksinasi covid-19.
Satlantas Polres Sumenep AKP Lamudji menjelaskan, kegiatan vaksinasi covid-19 memang ditingkatkan. Karena itu, dalam setiap pelayanan publik Polri, termasuk di Samsat dan Satpas Polres Sumenep, disediakan tempat vaksin.
Baca Juga : Berjejal Vaksinasi Untung atau Buntung?
"Sehingga ada imbauan kepada masyarakat yang hendak ke pelayanan Polri seperti bayar pajak tahunan, ganti STNK 5 tahunan di Samsat atau perpanjang dan buat SIM baru di satpas, agar ikut vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya kepada SumeneTIMES, Rabu (23/6/2021).
Lamudji mengatakan, prinsipnya kepolisian tidak mewajibkan masyarakat untuk membawa sertifikat vaksinasi covid-19. Sebab, belum semua masyarakat divaksin covid-19. Jadi, kebijakan wajib vaksin untuk mengurus SIM, SKCK, atau STNK tidak dilakukan.
"Jadi, tidak ada polisi yang bilang kalau bikin SIM, SKCK, dan bayar pajak STNK harus divaksin dulu baru dilayani. Tidak ada. Hal itu kembali kepada kesadaran masing-masing dan tidak harus dipaksakan," tandas dia.
Menurut Lamudji, memang hampir semua daerah sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk kegiatan vaksin. Hal tersebut dilakukan demi percepatan vaksinasi virus covid. "Supaya polisi bantu dalam percepatan vaksinasi sehingga ada kerja sama dengan pemda," imbuhnya.
Baca Juga : 21 Warga Positif Covid-19, Kawasan Rampal Celaket Masuk Zona Orange
Untuk itu, bila ada masyarakat yang masih bingung dan tak tahu harus ikut vaksin di mana saat berada di pelayanan publik Polri, maka satlantas siap memfasilitasi ke tempat pusat kesehatan terdekat. "Kami akan mengarahkan ke puskesmas terdekat. Nanti masyarakat hanya siapkan kartu identitas diri seperti KTP," ucap Lamudji.
Lamudji tidak menampik bahwa tidak semua masyarakat bisa divaksin corona karena beberapa pertimbangan kesehatan. Maka dari itu, warga yang hendak bikin SIM, SKCK dan memperpanjang pajak STNK tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid.