free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Posyandu Balita dan Lansia Kembali Aktif, Ketua TP PKK Kota Kediri Imbau Terapkan Prokes

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Dede Nana

23 - Jun - 2021, 03:20

Loading Placeholder
Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar hari ini me-_launching_ Posyandu Balita dan Lansia dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (22/6). (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Posyandu balita dan lansia Kota Kediri akan kembali dilaksanakan, setelah lama berhenti karena pandemi Covid-19. Namun pelaksanaan posyandu ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya wilayah yang berzona hijau yang boleh melaksanakan. Oleh karena itu, Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar hari ini me-launching Posyandu Balita dan Lansia dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (22/6/2021).

Panduan pelaksanaan posyandu di era pandemi ini sudah dipersiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri. Menurut Ketua TP PKK Kota Kediri, tata cara pelaksanaan posyandu ini sudah baik. Namun ada hal yang perlu ditambahkan yakni adanya pembagian waktu untuk masyarakat yang datang ke posyandu. Sehingga saat pelaksanaan posyandu tidak akan terjadi kerumunan.

Baca Juga : 20 Lembaga Keagamaan dan Kemasyarakatan Terima Bantuan Hibah Pemkot Kediri

“Harapan saya, implementasi di lapangan sebaik panduan yang telah dibuat Dinkes Kota Kediri dalam video tadi. Karena bagaimana pun yang ditangani adalah lansia dan balita sehingga jangan sampai ada penularan di sana. Jadi kita harus ekstra hati-hati sebagai kader ataupun bidan. Dan yang juga penting jangan sampai terjadi kerumunan di posyandu ini,” ujar istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sekaligus Ketua TP PKK Kota Kediri. 

Ferry Silviana menuturkan bahwa posyandu ini diperbolehkan untuk wilayah-wilayah di Kota Kediri yang berzona hijau saja. Jadi kelurahan menjadi titik temu atau yang harus memonitor mana saja daerahnya yang berzona hijau. Apabila tiba-tiba di daerah tersebut berganti zona kuning, orange atau merah maka posyandu ini tidak boleh dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengatakan bahwa diaktifkan kembali posyandu balita dan lansia ini dengan syarat dan ketentuan berlaku. Yang pertama, ibu-ibu kader yang menjadi petugas di posyandu harus sudah tervaksin. Yang kedua fasilitas sarana prasarana di posyandu sudah harus menerapkan protokol kesehatan. Serta syarat yang ketiga tentu harus ada persetujuan ibu-ibu yang memiliki balita.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa hampir 90% kader posyandu sudah tervaksin. Dan untuk panduan bagaimana posyandu di era pandemi juga sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri. Saya harap ibu kader mematuhi panduan yang telah ditentukan. Supaya tidak ada penularan dan klaster baru di posyandu. Dinkes dan kelurahan harus memverifikasi betul posyandu mana yang siap untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau tidak siap tidak usah dilaksanakan,” tambah Fauzan Adima Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Baca Juga : Warga Lansia Burengan Vaksinasi di Kelurahan

Pada launching posyandu balita dan lansia juga dilaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan posyandu di era pandemi Covid-19. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Lurah Semampir Rizky Yudadiantika, Kepala Puskesmas se-Kota Kediri, Koordinator Kader Posyandu se-Kota Kediri dan anggota PKK Kota Kediri.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---