BATUTIMES -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati tak bisa menahan sedih dan air mata saat mendengar cerita dari dua korban dugaan kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JEP pemilik SPI Kota Batu saat berada di ruang Kementerian PPPA, Senin (21/6/2021).
I Gusti Ayu Bintang Darmawanti terlihat diam, dan sesekali mengusap air mata yang jatuh menggunakan tisu di tengah mendengar keluh kesah dua remaja tersebut.
Baca Juga : Jual Ijazah Palsu SD hingga Sarjana Harga Ratusan Ribu, Dua Pelaku Dibekuk Polda Jatim
Dua korban itu datang didampingi dengan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait bersama Deputy Perlindungan Anak Kemen PPPA. Mereka datang ingin menyampaikan apa yang terjadi terhadap kasus yang dilaporkan kepada Polda Jatim tersebut.
Kehadiran mereka untuk meminta dukungan dan kehadiran pemerintah untuk agar mengerti perkara yang terjadi di sekolah SMA SPI Kota Batu. Sekaligus menberikan informasi perkembangan proses laporan korban terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Jawa Timur.
Saat mereka bercerita terlihat layaknya seorang ibu mendengarkan cerita dari anaknya, tentang kronologi apa yang terjadi pada 14 korban selama di dalam sekolah tersebut. Kemudian I Gusti Ayu juga melihat tayangan data-data dalam bentuk video di sana.
“Korban menjelaskan duduk perkara sesungguhnya dan pengalaman pahit atas perlakuan terduga pelaku JE yang dilakukan sejak korban duduk kelas 1, 2 dan 3 selama di SPI Kota Batu,” kata Arist, Selasa (22/6/2021).
Ia menambahkan, jika laporannya tersebut tidak ada niatan buruk untuk menutup SPI Kota Batu. Melainkan agar ke depan sekolah tersebut kembali seperti visi dan misi SPI Kota Batu sejak awa berdiri tahun 2007 silam.
Baca Juga : Menilik Maksud Prabowo Subianto yang Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi
“Dan kejadian yang diduga dilakukan JEP dan pengelolah SPI tidak terulang lagi terhadap adik kelasnya yang masih sekolah dan tinggal di SPI,” tambahnya.
Sedang, perkembangan kasus yang dilakukan oleh Polda Jatim, rencananya pada Selasa (22/6/2021) pihak yang dilaporkan yakni JEP akan mendatangi Polda Jatim.