free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dilema Lakukan PTM Terbatas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

22 - Jun - 2021, 03:34

Placeholder
Ilustrasi varian baru covid-19 (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Merebaknya varian baru covid-19 membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang dilema dalam rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 5 Juli 2021 mendatang.

Sejauh ini Dindik masih belum merubah rencana pelaksanaan PTM terbatas. Bahkan, pihaknya juga dilema terkait diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat varian baru covid-19 itu.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Baru, Guru Berkualitas Bakal Dirotasi

“Memang dilema terhadap PTM atau tetap daring. Kami akan lihat kondisi dan kriteria wilayah zonasi, semakin membaik atau masuk zona merah,” ucap Kepala Dindik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, Senin (21/6/2021).

Meski begitu, Rahmat mengaku pihaknya tetap meminta kepada sekolah agar mempersiapkan diri untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan berubah sesuai dengan kondisi.

“Kami semua terus berusaha agar kondisi atau kriteria wilayah zonasi semakin membaik dan yang zona merah tidak ada lagi. Tapi, untuk menyikapi awal tahun ajaran 2021/2022, atau 3 minggu lagi, maka kami ingatkan kembali agar seluruh sekolah untuk tetap mempersiapkan dan memastikan agar PTM terbatas dapat dimulai dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Dindik juga menyebut telah mengingatkan dan mengintruksikan kepada semua sekolah membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan covid-19 di tingkat sekolah. Terutama dari pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi.

“Kami harap juga dapat melibatkan orang tua wali peserta didik serta masyarakat di sekitar sekolah sesuai kriteria zonasi PPKM berbasis mikro,” terangnya.

Baca Juga : Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Wawali Sofyan Edi Ingatkan Kewaspadaan Lonjakan Kasus

Akan tetapi, jika terdapat kasus konfirmasi positif covid-19 di lingkungan sekolah atau penetapan PPKM berbasis mikro sesuai kriteria zonasi. Sekolah juga harus mengambil langkah dengan menghentikan sementara pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikannya.

“Dan kemudian harus kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online),” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana