TULUNGAGUNGTIMES - Penindakan premanisme sebagai mana yang diperintahkan dalam surat telegram Kapolri langsung direspon Polres Tulungagung.
Polres Tulungagung berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pungli dan premanisme.
Baca Juga : Pemkab Tunggak Iuran BPJS Perangkat Desa, Komisi IV: Ini Kelalaian Kita
"Enam orang yang berhasil kita amankan ini diduga melakukan tindakan premanisme," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Syaiful Hidyat, Senin (21/6/2021).
Lanjutnya, pasca terbit Telegram Kapolri tentang penindakan terhadap premanisme dan pungli, Polres Tulungagung melakukan razia pada sejumlah tempat dan mencari terduga premanisme di sejumlah wilayah.
"Enam orang ini adalah anak jalanan yang biasa ngamen di sekitar traffic light simpang empat Kemuning dan Gleduk," ujarnya.
Pelaku yang terkena razia ini telah diamankan dan di data.
"Sementara kita lakukan pembinaan dan kita minta wajib lapor," ungkapnya.
Polres Tulungagung juga menyebarkan imbauan ke masyarakat, jika ditemukan tindakan yang mengarah ke aksi premanisme dan pungli dapat melapor ke Polres dan Polsek terdekat.
Baca Juga : Orang Tua Korban Penganiayaan Bos The Nine House Datangi Kantor MalangTIMES Minta Dukungan
"Kebetulan pelaku terduga premanisme itu diamankan karena sering mengetuk-ngetuk pintu kaca mobil jika tidak direspon oleh pengendara saat mengamen," jelasnya.
Jika masih ada kejadian serupa yang dapat dianggap mengarah ke aksi premanisme dan pungli, pihaknya akan memberikan sanksi atau tindakan yang lebih keras.
"Kita imbau agar masyarakat membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.