PAMEKASANTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masuknya investasi ke Bumi Gerbang Salam.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pamekasan Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya akan mempermudah proses perizinan bagi setiap orang yang hendak berinvestasi. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian daerah.
Baca Juga : Haul Bung Karno ke-51, Pemkot Blitar Gelar Doa Bersama dan Gema Selawat
“Pemkab Pamekasan telah berkomitmen untuk menjamin kemudahan dalam berinvestasi dengan mengadakan Mal Pelayanan Publik. Sehingga proses administrasi perizinan dapat dengan mudah dan cepat dilakukan,” kata Agus Mulyadi, Senin (20/6/2021).
Menurut dia, adanya Mal Pelayanan Publik tersebut akan mengefektifkan pengurusan izin. Sebab, pengusaha bisa mengurus segala kebutuhan administrasinya dalam satu pintu.
“Adanya Kadin Pamekasan bisa menjalin kerja sama baik dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Bumi Gerbang Salam,” jelasnya.
Kata Agus, Pemkab Pamekasan saat ini sedang menciptakan sepuluh ribu pengusaha baru dalam program wirausaha baru (WUB) serta program desa tematik yang saat ini sedang digalakkan. “Ke depan Kadin ikut mengawal anak anak muda Pamekasan sehingga mempunyai jiwa kewirausahaan di tengah pergulatan ekonomi global,” tuturnya.
Selain meningkatkan ekonomi kemasyarakatan, program WUB juga bertujuan untuk mengubah pradigma berpikir dan perilaku instan yang banyak menjangkiti anak-anak muda sehingga bisa menjadi anak muda yang produktif dan inovatif di tengah persaingan sumber daya manusia (SDM) pesat seperti sekarang.
Baca Juga : Wawali Armuji Jamin Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Fasilitas Layak di Surabaya
“Saya berharap Kadin Pamekasan dapat membina secara terus menerus pelaku usaha baru. Baik dari segi teknis dan lain sebagainya, sehingga kualitas yang dihasilkan bisa bersaing dengan produk lain,” harapnya.
Ia juga menegaskan, pengusaha saat ini tidak perlu khawatir dengan pengurusan izin ketika hendak berinvestasi. Sebab, pemerintah daerah sudah memberikan fasilitas memadai agar proses perizinannya cepat. Tentu dengan pelayanan yang maksimal.