free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Bos The Nine House, Wali Kota: Harus Dikawal!

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jun - 2021, 22:48

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui awak media usai menghadiri agenda sidang paripurna mengenai jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terkait serapan anggaran, Kamis (17/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kasus penganiayaan seorang karyawan bagian purchasing dari The Nine House Alfresco yakni Mia Triasanti (38) warga Jalan Letjen Sutoyo Gang 3, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang menyita perhatian publik.

Pasalnya, Mia mengaku telah mengalami penyiksaan berupa pukulan, tendangan, jambakan hingga perampasan barang-barang berharga oleh pemilik The Nine House Alfresco yakni Jeffry yang juga dibantu oleh dua pegawai lainnya pada hari Kamis (17/6/2021).

Baca Juga : Pesepeda Asal Blitar Meninggal Mendadak di Warung

Di mana atas perbuatan penyiksaan tersebut, berdasarkan hasil CT Scan yang dikeluarkan oleh Persada Hospital kuasa hukum korban menyatakan bahwa Mia mengalami luka lebam di mata sebelah kiri hingga membuat pandangannya kabur.

Lalu juga terdapat luka memar di bagian kepala, dada sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri. Serta juga terdapat bekas luka sundutan rokok dan luka bakar di tangan sebelah kiri korban.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, pihak kuasa hukum korban pun langsung melaporkan kejadian penyiksaan yang dialaminya ke Mapolresta Malang Kota. Hingga keluar dari pemeriksaan pada hari Jumat (18/6/2021) dini hari bersama orang tua didampingi kuasa hukumnya dengan kondisi masih terdapat luka lebam di bagian mata sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji pun turut angkat bicara. Pasalnya berdasarkan pengakuan korban, ketika melakukan penyiksaan Jeffry mengaku sebagai orang yang kebal hukum.

Sutiaji pun merespon dengan tegas bahwa kasus penganiayaan seperti ini harus terus dikawal sampai tuntas.

"Terus dikawal. Semuanya harus dikawal. Siapapun yang melakukan tindak kejahatan ya harus diproses sesuai dengan hukum. Di Indonesia tidak ada yang kebal hukum," tegasnya ketika dihubungi oleh MalangTIMES.com melalui saluran telepon, Minggu (20/6/2021).

Apalagi kata Sutiaji saat ini telah masuk ke ranah proses hukum. Maka semua pihak harus bersama-sama memantau dan mengawal atas kasus penganiayaan yang dialami seorang pekerja. "Tidak ada yang namanya kebal hukum itu," imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini pun mengklarifikasi terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan Jeffry yang juga pemilik The Nine House Alfresco memiliki kedekatan dengan dirinya.

Baca Juga : Akibat Rem Blong, 8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lumajang

"Tidak ada (hubungan khusus, red) mas. Jadi dulu pernah dia itu mau izin diantarkan oleh seseorang ke rumah dinas. Saya tolak. Saya tidak pernah berhubungan secara khusus dengan dia dan nggak pernah saya itu kenal dengan dia," tegasnya.

Sutiaji pun menyampaikan jika informasi terkait Jeffry yang mengaku kenal dan memiliki hubungan khusus dengan dirinya mengenai kasus ini, dirinya tidak segan-segan melaporkannya.

"Kalau dia membawa-bawa nama saya, ya nanti akan saya laporkan. Kalau kenal seandainya, wong namanya Wali Kota, se Kota Malang ya mesti kenal," ujarnya.

Lebih lanjut mengenai penjualan minuman beralkohol (minol) di The Nine House Alfresco, Sutiaji menuturkan bahwa sepengetahuannya pihak pengelola tidak memiliki izin atas penjualan minol tersebut.

"Insya allah tidak ada izin. Sepengetahuan saya, kalau di kami tidak ada izin. Tindakannya ya ada penutupan. Artinya kalau penjualannya jelas ya ditutup dan diproses," tandasnya.

Sutiaji berharap, jangan ada lagi peristiwa penganiayaan yang dialami oleh para pekerja di Kota Malang. Karena, Indonesia ini merupakan negara hukum. "Kalau dia mempunyai salah tidak bisa seandainya kita praduga tidak bersalah, tidak boleh menghukumi orang. Kan ada jalur-jalur hukum untuk proses hukum," pungkasnya.
 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni