BATUTIMES - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) kembali melaporkan seorang pengelola SMA SPI Kota Batu. Dengan begitu, total ada lima orang pengelola SMA SPI Kota Batu yang diduga menjadi saksi dan mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi. Namun ke limanya hanya bungkam.
“Ada informasi baru satu orang yang terduga pengelola sekolah SPI melakukan tindak pidana kekerasan fisik selain empat orang pada 3 Juni lalu, ada empat pengelola di sana mengetahui persoalan ini atau masalah ini,” kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga : Tips Membeli Mobil Bekas, Cek Beberapa Hal Ini Agar Terhindar dari Penipuan
Arist mengungkapkan, lima orang pengelola ini perlu diperiksa. Karena sebelum melaporkan kepada Polda Jatim, korban terlebih dulu melaporkan dugaan kekerasan yang dialami kepada lima orang tersebut. Namun, meski telah mendapatkan laporan, ke limanya hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun.
“Oleh karena itu kami tempatkan ke lima orang itu adalah saksi yang mengetahui, bukan saksi yang mendengar dari orang lain,” tambah pria 60 tahun ini.
Lebih jauh dia menjelaskan jika para korban itu pernah menceritakan kejadian tersebut kepada pengelola SPI. Bahkan korban melakukan sumpah di atas Al-Qur’an untuk meyakinkan apa yang terjadi.
“Dia pernah dilapori langsung dari korban yang bersumpah di atas Al-Qur’an menyatakan peristiwa itu benar. Tetapi tidak melakukan perlindungan,” imbuhnya.
Sudah mengetahui kejadian tersebut lanjutnya, artinya menurut undang-undang PA tahun 2014, lima orang itu melakukan pembiaran, dan ikut serta terjadinya peristiwa kejahatan.
“Ancamannya 5 tahun penjara,” ucap Arist.
Menurutnya tidak ada alasan bagi lima orang pengelola ini tidak dimintai keterangan oleh Polda Jatim.
Salah satu korban berharap pelaku segera dilakukan penangkapan dan diadili secara hukum. Harapan itu diinginkan agar kejadian itu tidak terjadi pada siswa lainnya yang ada di SPI Kota Batu.
Baca Juga : Bukan Hanya Lingkungan Sekolah dan Luar Negeri, JEP Diduga Lakukan Aksi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi
“Ini bukan kepentingan kami pribadi, tapi justru kami memperhatikan bagaimana nasib adik-adik kami yang ada di dalam sekolah. Karena kalau tidak segera dihentikan nanti akan banyak korban lagi,” ucapnya.
Fakta baru berkaitan dugaan kekerasan seksual di lingkungan SMA SPI Kota Batu itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Dendeng Ontong Cafe, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dalam kesempatan tersebut Arist hadir bersama dua korban dari 14 korban dugaan kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi.
Dua korban itu hadir dengan menggunakan pakaian tertutup yang dilengkapi dengan hijab berwarna cokelat dan biru tua. Ke duanya bermasker dilengkapi dengan kacamata.