free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Peras Korban Dengan Ancaman, Oknum LSM di Tulungagung ini Ditangkap Polisi!

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

18 - Jun - 2021, 22:50

Placeholder
DA (kaos putih) saat di amankan tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Setelah tiga oknum yang mengaku wartawan dan anggota Polri ditangkap, satu tersangka lain yang masih berkeliaran akhirnya turut diamankan tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Satu orang yang merupakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu diketahui berinisial DA (37) beralamat di Desa Sukoanyar RT 13 RW 03, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dia ditangkap di rumah saudaranya pada Senin (14/06/2021) lalu.

"Kasus yang menjerat pelaku ini adalah pemerasan dengan ancaman kekerasan," kata Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti, Jumat (18/06/2021).

Baca Juga : Kesaksian Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu, Aksi Bejat Terjadi di Sekolah hingga Luar Negeri

Penangkapan DA ini atas laporan korban yang berinisial DF (21), warga di salah satu desa di Kecamatan Campurdarat. Ia melapor ke polisi karena pada tanggal 08 Maret 2021 lalu mendapat perlakuan yang berujung pemerasan dengan ancaman di depan RSUD dr Iskak Tulungagung.

"Korban ini dipancing dengan pesan WhatsApp oleh seorang perempuan yang sebelumnya kenal agar datang ke kos yang berada di Kelurahan Jepun. Sesampainya di kos, ternyata langsung ditarik masuk ke dalam mobil," ujar Iptu Tri Sakti.

Wanita yang dimaksud berinisial WN (18) beralamat di Tanggunggunung dan hanya dijadikan umpan oleh pelaku DA agar DF datang ke kos. Setelah di dalam mobil, DF diajak putar-putar hingga ke wilayah Kecamatan Rejotangan.

Kemudian di dalam mobil, DF diperas dan diancam agar menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta. "Karena takut kemudian di dalam mobil tersebut korban menelepon orang tuanya agar mentransfer uang," ungkapnya.

Setelah uang di transfer DA dan tiga kawannya kembali menuju wilayah kota. Sesampainya didepan RSUD Dr. Iskak DA mengambil uang di ATM.

Setelah mengambil uang kemudian korban diantar kembali ke kos WD yang beralamatkan di Kelurahan Jepun.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti 1 buah tas kecil, uang tunai senilai Rp 91 ribu, 1 buah SIM A, 2 buah Identitas KTA LSM, 1 buah Dompet, uang Rp 450 ribu, dan 1 Buah Hand Phone(HP) Merk Samsung J7 warna Hitam.

Kasus tersebut satu paket dengan tiga pelaku pemerasan yang sering mengaku polisi dan wartawan yang ditangkap pada Senin (15/03/2021) lalu.

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap modus operandi kejahatan yang telah dilakukan pada korbannya.

Baca Juga : Pura-Pura Beli Sisa Rambut, Warga Jenggawah Curi Ponsel di Salon Kecantikan

Tiga pelaku yang tertangkap sebelumnya terlibat pemerasan di puluhan tempat di Tulungagung dengan modus operandi yang terkenal sangat licin dan sering mengaku sebagai anggota polisi.

Tiga pelaku masing-masing berinisial, AG (35) warga Perum Delta Kutoanyar Blok C Nomor 2, DS (37) warga dusun Kedungwaru RT 01 RW 02 dan SJ (43) warga dusun Dwiwibowo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungwaru.

Terungkapnya kasus ini berkat laporan seorang korban, WTA (22) warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo.

Tiga pelaku diamankan di beda tempat, namun mereka adalah satu jaringan yang punya peran masing-masing.

Peran yang dimaksud, AG bertugas merekam korban, DS berperan menakuti korban dan SJ bertugas menekan korban.

Pelaku AG dan SJ ditangkap di rumahnya. Sedangkan pelaku DS diamankan di warung kopi desa Gilang Kecamatan Ngunut, masing-masing pada hari Senin (15/03/2021) lalu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni