MALANGTIMES - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahyu Hidayat mengaku terkait diangkatnya Priyo Sudibyo sebagai dewas dari unsur independen tidak harus memiliki kompetensi pada bidang yang diawasi.
“Karena memang dari persyaratannya tidak harus memiliki kompetensi (tentang air), tapi dia harus pengalaman terkait dengan organisasi dan lain-lain. Tidak harus dewas ini memahami, tapi dia mengetahui,” ungkap Wahyu saat ditemui, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga : Pemkot Batu Mulai Buka Lelang Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Jika dilihat dari persyaratan menjadi dewas dari unsur independen yang telah diunggah di laman perumdatirtakanjuruhan.com, sangat jelas tertera pada poin kedua berbunyi 'memiliki keahlian, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Tirta Kanjuruhan'.
Kemudian pada poin keempat yang berbunyi, 'memahami manajemen Perumda Tirta Kanjuruhan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen'.
Namun, Wahyu Hidayat mengaku bahwa pada proses ini pihaknya tidak memiliki kewenangan. Karena saat mulai pendaftaran hingga proses seleksi, terdapat panitia seleksi (pansel).
“Dan pansel bukan kewenangan saya itu, pansel sudah melihat secara administrasi, lengkap, dan tes wawancara dan lain-lain. Ini kan ada pansel, terbuka. Dari yang semua daftar ini salah satunya Priyo Sudibyo,” beber dia.
Disinggung tentang keabsahan pemilihan dewas dari unsur independen itu, Wahyu juga mengklaim bahwa ditunjuknya Priyo Sudibyo sebagai dewas Perumda Tirta Kanjuruhan sudah sesuai SOP yang berlaku. Padahal, sebelumnya media ini melihat pada laman perumdatirtakanjuruhan.com tertera bahwa pendafataran dewas dibuka mulai 17 hingga 25 Februari 2021. Tapi fakta dalam website tersebut, pengunggahan pendaftaran dilakukan pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 07.19 WIB atau sehari sebelum pendaftaran ditutup.
“Karena kami ada pansel dan panselnya bukan dari kami, ada independen. Tahapan sudah dilakukan semua, sesuai dengan ketentuan,” kata Wahyu.
Disinggung mengenai berapa jumlah pendaftar calon Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahyu mengaku ada beberapa pendaftar yang mengikuti. Namun pihaknya tidak mengetahui secara detail berapa jumlah orang yang mengikuti proses seleksi tersebut.
Baca Juga : Munculnya Klaster Sekolah di Tanggul, Satgas Covid Tracking Door to Door
“Pesertanya (yang daftar dewas) agak banyak, cuma itu kewenangan pansel, saya tidak bisa ikut. (Pesertanya) sudah dites, salah satunya administrasi oleh pansel,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu akan memantau bagaimana perkembangan dan pengambilan kebijakan dari Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan. “Jadi selama ini kami akan mengetahui bagaimana kebijakan yang diambil. Kami mengawasi saja, kami tidak bisa sampai kedalam, jadi mengingatkan saja dari apa yang sudah dilakukan dari direksi,” tutur dia.
Salah satu saat ini yang diawasi oleh dewas yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Kaligoro yang berada di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Rencananya, proyek tersebut digadang-gadang menjadi solusi untuk mengatasi kekeringan di wilayah Malang Selatan.
“Yang saat ini diawasi salah satunya ya proyek SPAM ini, kenaikan tarif. Dan selama ini yang dilakukan Perumda Tirta Kanjuruhan kan baik, termasuk anak usahanya yang lain,” pungkasnya.