MALANGTIMES - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang terus dioptimalkan. Terlebih, penyediaan RTH saat ini masih belum mencapai target.
Padahal, berdasarkan aturan perundang-undangan nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebuah daerah setidaknya harus memiliki minimal 20 persen RTH publik, dan 10 persen untuk RTH Private.
Baca Juga : Mengabdi Tanpa Batas, Bupati Pamekasan Mas Tamam Antarkan Makanan dan Suapi Lansia
Nah, selain juga terus untuk menambah RTH, optimalisasi lainnya dari segi perawatan juga dilakukan. Salah satunya, dengan mempercantik taman-taman di Kota Malang yang juga terus digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Rencananya, tahun ini Taman Merjosari di kawasan Kecamatan Lowokwaru bakal dipoles agar lebih cantik. Hal itu dijelaskan Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (15/6/2021). "Iya, tahun ini Taman Merjosari akan direvitalisasi," ujarnya.
Wahyu mengungkapkan, saat ini Detail Enginering Design (DED) untuk revitalisasi Taman Merjosari telah tuntas. Setelah itu, barulah di pekan depan akan masuk tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang. "DED sudah ada, minggu depan Minggu depan lah tayang di ULP, dilelang," imbuhnya.
Lebih jauh, Wahyu mengatakan, anggaran untuk lebih mempercantik kawasan Taman Merjosari tersebut ditaksir mencapai Rp 4,2 Miliar. Nantinya, konsep dari revitalisasi taman bakal dibuat lebih mengedepankan edukasi yang bisa bermanfaat di masyarakat.
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Pengusaha, DLH Kota Malang Sosialisasi Aturan Pengelolaan Lingkungan Hidup
"Konsepnya ada taman edukasi juga, ada tempat parkirnya, yang pasti lebih bagus dari sekarang. Kita anggarkan sekitar Rp 4,2 Miliar," pungkasnya.