BATUTIMES - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menginginkan Polda Jatim mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kak Seto usai bertemu dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Balai Kota Among Tani, Senin (14/6/2021). Kak Seto menginginkan agar oknum segera diproses.
Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Malang MoU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim
“Yang paling penting oknum silahkan segera diproses. Kami juga memohon kepada Polda Jatim segera mengumumkan hasil yang terjadi,” ungkap Kak Seto.
Ia menambahkan, jika pelaku kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi agar segera dipidana. Kak Seto pun juga meminta kepada pihak Polda Jatim untuk mengumumkan hasil pemeriksaan dengan jujur, bersih, dan adil.
“Mohon betul-betul segera diumumkan hasil pemersiksaan tentu yang jujur, bersih, adil, dan selalu mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak-anak Indonesia,” tambahnya.
“Kalau memang terdapat bukti-bukti adanya oknum segera dipidana sesuai dengan undang-undang. Mohon dengan segala hormat kepolisian segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan berbagai laporan tergugat korban,” imbuh pria yang juga psikolog anak ini.
Baca Juga : Jelang Porprov Jatim VII 2022, 288 Atlet KONI Kota Malang Jalani Tes Seca
Sedang kunjungan Kak Seto ke Kota Batu untuk melihat kondisi psikologis para siswa di SPI. Yang ditakutkan mereka depresi tertekan akan adanya pemberitaan masif.
Namun sebelum melihat siswa SPI, Kak Seto terlebih dulu sowan kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, lalu ke Polres Batu.