free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 36 Pelanggar Terjaring Yustisi Polsek Balung

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Jun - 2021, 20:17

Placeholder
Pelanggar Prokes saat disanksi lari keliling lapangan

JEMBERTIMES - Pasien suspect covid-19 di Kabupaten Jember terus mengalami peningkatan. Hingga 13 Juni 2021, terdapat tambahan 22 pasien baru dan kini jumlah pasien covid dirawat di rumah sakit dari data yang dirilis Diskominfo Pemkab Jember mencapai 69 orang. Sedangkan puluhan lainnya menjalani isolasi mandiri.

Pertambahan kasus yang terus melonjak itu membuat jajajran Polsek Balung gencar melakukan operasi Yustisi. Seperti yang terlihat pada Senin (14/6/2021), jajaran Polsek Balung bersama tim gabungan dari unsur TNI dan Pol PP melakukan operasi Yustisi di depan kantor Kecamatan Balung. Hasilnya 36 pelanggar terjaring dalam waktu 1,5 jam. 

Baca Juga : Di Tengah Covid, Pesantren Menjaga Budaya Belajar (bagian 1 dari 2 Tulisan)

"Kami rutin menggelar operasi yustisi ini setiap hari mengingat jumlah pasien covid di Jember terus meningkat dalam beberapa hari terakhir, dengan tempat dan jam yang berbeda, untuk hari ini kami menggelar bersama anggota Koramil Balung dan Satpol PP sejak jam 9 pagi hingga 10.30,serta berhasil menjaring 36 pelanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto. 

Untuk pelanggar yang terjaring, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan sanksi berupa teguran, administrasi dan tindakan fisik. Di mana sanksi tindakan fisik berupa pemberian masker serta menyuruh pelanggar untuk lari mengelilingi lapangan Balung. 

"Mereka yang melanggar kita beri sanksi administrasi, sanksi teguran dan saksi tindakan fisik, untuk sanksi tindakan fisik bagi yang muda kita suruh lari keliling lapangan, kebetulan tadi ada pelajar juga yang melanggar, mereka kita suruh keliling lapangan agar tetap sehat," beber Kapolsek. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M terutama memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, hal ini sebagai ikhtiyar dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca Juga : Hasil Tes Urine Positif Ganja, Anji: Saya Diperlakukan Baik

"Kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini jumlah pasien covid di Jember terus bertambah meski tidak signifikan, jangan sampai zona kuning di Jember ini kembali menjadi zona merah," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni