NGAWITIMES - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja bersama Kementerian Perdagangan kini tengah melakukan penataan sejumlah pasar di Kabupaten Ngawi.
Sebagai langkah awal, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar rakyat kepada para pedagang.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Paparkan Strategi Pemulihan Ekonomi Kota Kediri dengan Digitalisasi Ekonomi
Sosialisasi bertujuan untuk penataan lingkungan berdagang dan mendorong pengelolaan pasar, terutama pasar rakyat agar meningkatkan kualitas dan memenuhi persyaratan SNI.
Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Yusuf Rosyadi menyampaikan, keberadaan pasar butuh standar operasional, di antaranya terkait kebersihan dan zona penataan tempat jualan.
Sejauh ini Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi telah melakukan penataan di sejumlah pasar agar lebih aman dan nyaman untuk transaksi jual beli.
"Kita sedang menata semuanya. Terutama zona tempat jualan para pedagang" ucap Yusuf.
Baca Juga : 1402 Siswa tidak Lolos Jalur Prestasi PPDB, Bisa Ikut Jalur Zonasi
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, sebagai tahap awal pasar Paron menjadi pusat pasar percontohan penerapan SNI. Selain itu Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi juga telah menyiapkan dua truck armada sampah di sepuluh pasar untuk mengangkut sampah dan dibuang ke TPS.
"Kita siapkan armada khusus angkutan sampah di pasar agar tetap terjaga kebersihannya" tegas Yusuf Rosyadi.