BATUTIMES - BPJS Kesehatan Cabang Malang cukup lama bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam hal bantuan hukum. Hasilnya, dengan bantuan hukum tersebut kini sudah 385 badan usaha di Kota Batu telah mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Kesehatan.
“Bagi yang belum mendaftar sudah dilakukan berbagai pendekatan. Saat ini sudah 385 badan usaha di Kota Batu terdaftar, perlahan tapi pasti,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto.
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kepala BNPB Tinjau RS Lapangan Idjen Boulevard
Sedangkan pada tahun 2021 ini terdapat 107 badan usaha yang potensial di Kota Batu. Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni ini ada 25 badan usaha yang telah mendaftar.
Meski demikian tingkat kepatuhan badan usaha di Kota Batu sudah masuk kategori baik. “Akan memberikan pemahaman ke badan usaha para pekerja diikutkan atau didaftarkan sebagai peserta dengan berbagai ketentuan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan, tingkat kepatuhan badan usaha di Kota Batu pada tahun ini masih rendah. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi badan usaha masih belum mendaftarkan karyawannya. “Masih di bawah 50 persen untuk tingkat kepatuhannya yang belum registrasi,” ucapnya.
Rendahnya tingkat kepatuhan itu lantaran kondisi pandemi Covid-19. “Alasan kondisi pandemi, dijadikan alasan utama,” tambah Dina.
Baca Juga : BLK-LN PT CKS Menyangkal Adanya Kekerasan ke 5 Calon TKI yang Kabur
Dengan demikian lanjutnya, secara total badan usaha yang mendaftarkan sudah 70 persen secara keseluruhan. “Karyawan butuh perlindungan lebih. Sehingga bagi badan usaha harus mendaftarkan para karyawannya,” tutupnya.