LUMAJANGTIMES - MH (46), warga desa Munder Kecamatan Yosowilangun Lumajang pada hari ini Jumat (11/9) menyerahkan ke Polsek Yosowilangun Lumajang, sesaat setelah menganiaya W (53), dengan menggunakan senjata celurit hingga terluka parah.
Kejadian ini bermula dari kabar yang diterima MH, bahwa istrinya berselingkuh dengan W, warga Desa Kebonsari Yosowilangun, yang sama-sama berprofesi sebagai pedagang sayur.
Baca Juga : Marak Maling Sepeda Motor, Polsek Dau Tekankan Hal Ini
Sekitar pukul 09.30 Jumat pagi, MH membututi istrinya. Hatinya makin panas, ketika menemui istrinya sedang berbincang-bincang dengan W yang diduga sebagai selingkuan istrinya.
Tanpa pikir panjang, MH langsung melayangkan bacokannya ke arah W, hingga W terluka parah di bagian perutnya.
Melihat kejadian ini, warga di sekitar lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan kepada W yang bersimbah darah.
Sementara MH, pelaku penganiayaan ini meninggalkan lokasi kejadian dan memilih menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun.
Baca Juga : Polsek Garum Amankan Pria Pembobol Mesin ATM di SPBU
"Pelaku ini cemburu karena mendengar istrinya ada main dengan korban. Kemudian membuntuti istrinya, didapati istrinya sedang berbincang dengan W. Saat itulah pelaku kalap dan langsung membacok korban," kata Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, SH.
Kini MH diamankan di Polsek Yosowilangun berikut barang bukti sebuah celurit yang digunakan untuk melukai korban.