BLITARTIMES - Kepolisian Sektor (Polsek) Garum mengamankan seorang pelaku percobaan pencongkelan mesin ATM di SPBU. Pelaku diketahui berinisial SW (57) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di mesin ATM area SPBU Bence, Kecamatan Garum. Mesin ATM BNI tersebut dicongkel namun pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah jaket coklat dan satu buah sabit. Barang bukti lainya satu buah kapak dan satu buah sak plastik putih.
Baca Juga : Audi Luncurkan A5 Sportback, Sedan dengan Desain Atraktif dan Sporty
“Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolsek Garum. Kami masih melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Garum, Iptu Burhanudin.
Burhan menambahkan, informasi yang diterima dari pihak keluarga, SW pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Bank BNI dan keluarga pelaku untuk pemeriksaan kejiwaan.
“Kita akan periksa kejiwaannya. Karena dia memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” imbuhnya.
Dijelaskannya juga, kejadian percobaan pembobolan ATM dilakukan pelaku pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu petugas SPBU Bence melihat seseorang memakai jaket warna coklat dengan membawa karung plastik putih. Dengan gerak gerik mencurigakan, pria tersebut memasuki ATM BNI yang berada di area SPBU.
Baca Juga : Adu Muka dengan Pickup, Pengendara Vixion di Tulungagung Terpental dan Tewas Ditempat
Merasa curiga, saksi kemudian mendekati dan melihat. Ternyata orang tersebut membuka mesin brankas ATM dengan cara dicongkel. Brankas ATM berhasil terbuka dan jelas terlihat pelaku akan mengambil uang.
“Dengan sigap saksi menegur dan orang tersebut langsung meninggalkan ATM dan menuju jalan. Sadar ada percobaan pencurian, saksi kemudian menghubungi petugas Polsek Garum. Kami dari Polsek Garum langsung datang ke TKP untuk melakukan pengamanan,” pungkas Burhan.