MALANGTIMES - Peristiwa kecelakaan tunggal lalu lintas kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini sebuah truk box ekspedisi dengan nomor polisi L-8657-UU yang dikendarai oleh Didit Mardiyanto (37) warga Graha Suryanata, Kota Surabaya menabrak tembok pagar Lapangan Rampal, Kota Malang.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipti Saiful Ilmi menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas tunggal yang bermula pengemudi truk box ekspedisi melaju cukup kencang dan mengerem mendadak di persimpangan traffic light Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang.
Baca Juga : Bupati Lumajang Kunjungi Kementerian PUPR Bahas Kerusakan Jalan
"Sekitar pukul 13.00 WIB kendaraan truk melaju dari arah utara ke selatan diduga kecepatan cukup tinggi sekitar 70 km per jam. Kemudian mendekati traffic light kebetulan di depannya ada kendaraan sepeda motor," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Kamis (10/6/2021).
Kemudian, karena kecepatan dari truk box ekspedisi yang melaju cukup kencang tersebut akhirnya pengemudi membanting stir ke arah kiri. "Kemudian menghantam pagar lapangan rampal," imbuhnya.
Akhirnya dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut, bodi truk depan sebelah kiri mengalami kerusakan, kaca depan truk box ekspedisi pecah dan tembok pagar Lapangan Rampal sisi barat mengalami kerusakan hingga roboh.
Terkait kerusakan tembok pagar Lapangan Rampal sisi barat, pihak Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota akan mengkomunikasikan dengan jajaran pengelola Lapangan Rampal dalam hal ini perwakilan dari Kodam V/Brawijaya.
"Tadi sudah ada dari anggota TNI 512 tadi kita komunikasikan dengan pihak truk. Alhamdulillah dalam hal ini tidak ada korban. Nanti kita fasilitasi untuk komunikasi dengan pihak 512 untuk membetulkan tembok pagar tersebut," terangnya.
Untuk pengemudi truk box ekspedisi tersebut dalam kondisi sendirian, tidak bersama kernet. Berdasarkan hasil interogasi dari pihak Uni Laka Lantas Polresta Malang Kota kondisi pengemudi sehat jasmani maupun rohani.
Baca Juga : Izin Operasional Safe House Berakhir Juni, Pemkot Malang Alihkan Pasien Covid-19
"Kondisi pengemudi Alhamdulillah sehat tidak ada bau-bau minuman beralkohol," ujarnya.
Perkiraan kerugian sementara sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta terkait untuk renovasi tembok pagar Lapangan Rampal sisi barat. "Truk box ekspedisi itu sendiri berisikan barang-barang di dalamnya dan bertujuan dari Surabaya ke Turen, Kabupaten Malang," tuturnya.
Sementara itu, sebagai informasi untuk jalannya evakuasi truk box ekspedisi dari tembok pagar Lapangan Rampal sisi barat menuju Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.