PAMEKASANTIMES - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), petugas gabungan anggota Polsek dan Koramil Palengaan melakukan imbauan menggunakan pengeras suara (Sound Sistem).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan berkeliling ke sejumlah jalan maupun tempat keramaian lainnya di wilayah Palengaan, Kamis (10/06/2021).
Baca Juga : Kunjungan Turun Drastis, Disporapar Kota Malang Terapkan Strategi Khusus Tarik Wisatawan Mancanegara
Sasaran kegiatan tersebut tidak lain untuk menekan angka penyeberan Covid-19 dan untuk mengajak sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Pantauan di lapangan, secara sigap para petugas langsung memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selain teguran, petugas juga memberikan penjelaskan agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah. Kemudian turut mengimbau agar selalu menjaga jarak dan kurangi mobilitas.
Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto Mengatakan, kegiatan itu sebagian dari upaya menekan angka penyeberan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Palengaan sekaligus memberikan penyadaran pada masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mengedukasi pentingnya memakai masker, melalui kegiatan patroli maupun kegiatan operasi gabungan bersama Polsek dan instansi terkait, dengan memberikan imbauan serta pemahaman terkait adaptasi kebiasaan baru guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga : Media Sosial Kuasai Daya Serap Iklan, Ini Pesan Dewan Pers untuk Media Mainstream
Apalagi menurutnya, saat ini Covid-19 di wilayah Madura khususnya Kabupaten Bangkalan tengah mengalami peningkatan, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Jangan lupa selalu cuci tangan, memakai masker, dan jauhi kerumunan," tutupnya.