BATUTIMES- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, terduga pelaku dugaan kekerasan fisik, psikis dan seksual serta ekslpoitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA SPI Kota Batu telah memenuhi tiga unsur pelecehan seksual. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Children Protection Malang Daya di Omah Koempol Batu, Rabu (9/6/2021).
Terpenuhi unsurnya tersebut berdasarkan keterangan korban yang dilaporkan kepada Komnas PA yakni, adanya kegiatan fisik berupa tamparan yang sudah menjadi hal biasa di SPI. Kedua, adanya kekerasan verbal merendahkan martabat yang juga sering terjadi di SPI. Ketiga, adanya skenario yang dilakukan di SPI.
Baca Juga : Kaum Difabel Bawa Misi Gunung Arjuno Inklusi, Catat Puluhan Petilasan
"Jadi mereka juga dipaksa untuk melakukan skenario, apabila ada donatur atau tamu yang datang. Jika skenario yang dilakukan salah, maka mereka akan mendapatkan kekerasan verbal dan kekerasan fisik," ujarnya, saat ditemui di Omah Koempeol, Batu, Rabu (9/6/2021).
Kini pihaknya akan terus mendorong dan memberikan bukti-bukti kepada Polda Jatim. Sebab ada beberapa pasal yang dikenakan secara khusus kepada pemilik dan pengelola sekolahan tersebut (terduga pelaku).
"Jadi sangat tepat bahwa adanya serangan persetubuhan bukan perkosaan atau pencabulan di SPI. Unsurnya, terpenuhi semua dengan bujuk rayu yang dilakukan oleh pemilik sekaligus pendiri dari SPI. Dengan tipu rayu dan segala janji-janji kepada peserta didik itu (korban). Aksi pelecahan itu bisa dilakukan di mana saja, bahkan korban sampai dibawa ke luar negri," jelasnya.
Baca Juga : Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan, DPUPRPKP Kota Malang Datangkan BPKP Jatim
Arist juga berharap kepada para peserta didik yang saat ini masih melakukan proses pembelajaran di SPI agar tidak panik. "Semua peserta didik harus tenang. Hal ini tidak ada niatan untuk membubarkan SPI. Yang jelas jangan menzinai derita dari korban. Serta pengelola yang mengetahui bersaksilah bahwa peristiwa itu terjadi. Bukan untuk membubarkan SPI," harapanya.