KEDIRITIMES - Perlindungan kepada tenaga kerja di Kota Kediri melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Hal ini ditunjukkan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Kediri, Selasa, (8/6/2021).
Baca Juga : Antisipasi Potensi Gempa dan Tsunami di Jatim, BPBD Kabupaten Kediri Perbanyak Tim Siaga di Tiap Desa
Bertempat di Dinas Lingkungan Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, diserahkan secara simbolis bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Suharno Abidin selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kediri kepada Drs Didik Catur MSi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri.
"Total sebanyak 471 tenaga kerja telah terlindungi program BPJS ketenagakerjaan yang terdiri dari 352 tenaga kerja bidang kebersihan dan pengelolaan sampah, 117 tenaga kerja bidang pertamanan dan tata lngkungan, serta 2 tenaga kerja dari bidang lingkungan hidup," tutur Suharno Abidin.
Suharno juga berharap, perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa menyeluruh diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. Sehingga, semua pekerja bisa terlindungi dari resiko pekerjaan.
"Karena BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi pekerja mulai dari berangkat kerja, di tempat kerja sampai perjalanan pulang kembali," tegasnya.
Baca Juga : Disesuaikan dengan Pusat, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Banyuwangi Belum Diperdakan
Ada empat program manfaat di BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri Drs Didik Catur MSi mengaku senang semua pekerja dilingkungan kerjanya kini sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Semoga kerja sama ini memberi banyak manfaat kepada seluruh pekerja," harapnya (ADV).