free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kunjungi Kencong, Bupati Jember Dapat Surat Keluhan dari Pedagang Pasar

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Yunan Helmy

09 - Jun - 2021, 02:27

Placeholder
Martin Alamsyah, pedagang Pasar Baru Kencong. (Foto: Hima/JatimTIMES)

JEMBERTIMES - Mendengar agenda Bupati Jember Hendy Siswanto yang akan blusukan ke Kecamatan Kencong, Paguyuban Pasar Kencong Baru menantikan kedatangan orang nomor satu di Jember itu. Tanpa tangan kosong, paguyuban tersebut menyiapkan surat kepada Bupati Hendy saat kunjungan kerjanya ke Pasar Kencong, Selasa (08/06/2021). 

Isi surat tersebut, seperti yang disampaikan Martin Alamsyah, salah satu pedagang, merupakan bentuk keluh kesah pedagang setempat yang pada tahun 2005 silam mengalami kebakaran. Mereka menuntut pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan pedagang di Pasar Kencong. 

Baca Juga : Mas Bup Dhito Siap Gelontorkan Dana untuk Persedikab

"Perjuangan kami menuntut hak cukup panjang dan sampai saat ini belum selesai. Kami berharap Bupati Hendy dan Gus Firjaun (wabup) dapat menyelesaikan hal ini. Apalagi kabarnya pasar ini milik pemkab," ujarnya. 

Masalah yang sampai saat ini dikeluhkan pedagang yakni tentang subsidi bantuan sosial dan penerbitan surat izin nenempati. Martin menyebut, subsidi adalah kewajiban Pemkab Jember sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 104/PDT.G/2012/PN.JR. Namun, putusan itu belum diselesaikan hingga saat ini. 

Martin berharap, tanggungan pemerintah daerah kepada pedagang korban kebakaran bisa cepat diselesaikan pihak-pihak terkait. "Proses ini tentunya permasalahan dana. Seharusnya pihak pengelola, Pemkab Jember, DPRD, dan perwakilan duduk bersama untuk menyelesaikan secara baik," tandasnya.

Menurut informasi yang didapatkan, masih banyak pedagang yang belum mendapatkan SIM sehingga nasib mereka belum jelas bertahun-tahun. Dari 699 pedagang sedikitnya baru 84 orang mendapatkan izin. 

Baca Juga : Bupati Jember Apresiasi Inovasi Adminduk, Ini Harapannya

Sementara, Bupati Hendy Siswanto belum banyak berkomentar terkait masalah itu. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti permohonan para pedagang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Yunan Helmy