free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Sukses Beri Bantuan Hukum, BPJS Kesehatan Cabang Malang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

08 - Jun - 2021, 04:26

Placeholder
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata dan Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto saat menunjukkan surat MoU kerjasama di Ruang Pertemuan Kejari Kota Batu, Senin (7/6/2021). (Foto: BPJS Kesehatan cabang Malang)

BATUTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Senin (7/6/2021). Perpanjangan kerja sama itu dalam bentuk bantuan hukum agar badan usaha di Kota Batu patuh.

Kegiatan Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan cabang Malang dengan Kejaksaan Negeri Batu dan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Kota Batu tahun 2021, langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata dan Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto di Ruang Pertemuan Kejari Kota Batu. 

Baca Juga : Kasek SMKN 10 Kota Malang Ditahan Kejari Kota Malang, Diduga Korupsi Proyek Rp 1,9 Miliar

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini perpanjangan dari tahun sebelumnya, dan sudah baik di tahun ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, kerja sama yang dibutuhkan ke depan memang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni dengan memberikan surat khusus kepada badan usaha yang belum terdaftar maupun yang membandel. “Bentuk dukungan yang diharapkan adalah rekomendasi yang diberikan berupa output tingkat kepatuhan harus bagi dari sebelumnya,” tambahnya.

Dengan surat khusus itu nantinya Kejari Kota Batu akan melakukan mediasi bagi badan usaha yang belum patuh. Kepada mereka yang belum mendaftarkan pekerjanya, kedisiplinan dalam pembayaran iuran, data gaji pekerjaan, dan sebagainya.

Sementara itu Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menambahkan, Kejari Kota Batu bertugas memberikan bantuan hukum kepada BPJS Kesehatan cabang Malang. Meski demikian tingkat kepatuhan badan usaha di Kota Batu sudah masuk kategori baik.

Baca Juga : Kisah Suami di Tulungagung yang Bingung Dicerai Istri Tercinta dari Luar Negeri

“Akan memberikan pemahaman ke badan usaha para pelerja diikutkan atau didaftarkan sebagai peserta dengan berbagai ketentuan,” ujarnya. Hingga saat ini sudah 385 badan usaha di Kota Batu yang mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan. 

Pihaknya bersama tim berupaya meningkatkan kepatuhan agar para pekerja khususnya di Kota Batu terjamin kesehatannya. “Kami berupaya perlahan tapi pasti,” tambahnya. 


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya