BLITARTIMES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar memastikan sebanyak 900 Calon Jamaah Haji (CJH) tidak akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Saat dikonfirmasi BlitarTIMES, Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib membenarkan kabar tersebut. Menurutnya ada 900 CJH asal Kabupaten Blitar yang tahun ini gagal menunaikan ibadah haji. "Iya, benar. Ada sekitar 900 CJH yang ditunda keberangkatanya,” ungkap Munib, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga : Mobil Jip Mati Mesin di Jalan Tanjakan, Sopir Tewas
Penundaan ini adalah kali kedua bagi Kabupaten Blitar. Mereka yang seharusnya berangkat tahun ini adalah, CJH yang seharusnya berangkat tahun lalu namun keberangkatannya ditunda karena pandemi Covid-19. “Para jemaah ini seharusnya berangkat tahun lalu. Namun keberangkatan mereka tertunda akibat pandemi Covid-19," tukasnya.
Lebih dalam Munib menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan keputusan kementerian agama tersebut kepada para CJH melalui pengurus jemaah, pengurus KBIH dan media sosial. Pihaknya yakin, keputusan penundaan keberangkatan dari pemerintah ini dapat dipahami oleh seluruh CJH.
“Kebijakan ini telah kami sampaikan kepada para CJH. Insya Allah mereka bisa menerima. Karena seperti diketahui bersama saat ini masih masa pandemi Covid-19," pungkasnya.