NGAWITIMES - Kasus pembalakan hutan di wilayah Kabupaten Ngawi masih kerap terjadi. Terbukti dalam tiga bulan terakhir, Polhutmob Perhutani KPH Ngawi berhasil mengamankan enam tersangka berikut barang bukti beberapa pohon kayu jati hasil pembalakan dan alat untuk membabat hutan.
Pengungkapan kasus pencurian kayu jati yang berhasil digagalkan terakhir pada Selasa (01/06/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Petak 108 RPH Watutinatah BKPH Watutinatah, Perhutani KPH Ngawi. Tersangka yang berhasil diamankan bernama Giyarno, warga Desa Dukuan, Watutinatah, Kecamatan Karanganyar, Ngawi.
Baca Juga : Militer Israel Umumkan Tangkap Pemimpin Hamas di Tepi Barat
Pengungkapan kasus pencurian kayu itu berawal saat Polhutmob Perhutani KPH Ngawi melakukan patroli menuju kawasan hutan RPH watutinatah, BKPH watutinatah, KPH Ngawi, petak 108 Tanaman Jati Tahun 2006.
Tiba-tiba tim patroli Polhutmob Perhutani KPH Ngawi mendengar kayu roboh. selanjutnya tim patroli melakukan pencarian dan berhasil mendapati seorang pelaku tengah memotong pohon jati dengan alat bendo besar.
Dari tangan pelaku diamankan sebatang kayu jati sepanjang dua meter dengan diameter sekitar 19 centimeter dan diperkirakan volume sekitar 0, 062 M3.
"Ketika patroli kami mendengar pohon rebah. Kami cek seseorang tengah memotong pohon jati dan kami sergap" jelas Danru Polhutmob Perhutani KPH Ngawi, Sigit Suseno kepada JatimTIMES.
Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Ngawi serahkan guna proses hukum lebih lanjut.
Wakil Administrasi KPH Perhutani Ngawi, Muchid menegaskan Polhutmob Perhutani KPH Ngawi akan lebih progresif untuk menekan kasus pencucian kayu hutan.
Baca Juga : 962 Calon Jamaah Haji Kota Malang Harap-Harap Cemas
"Jajaran Polhutmob yang di lapangan punya peran besar tekan kasus pencurian kayu. Selain kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan" ujar Muchid, Wakil Administrasi KPH Perhutani Ngawi.
Sementara, kinerja keamanan hutan KPH Perhutani Ngawi lebih baik jika dibandingkan realisasi bulan Mei 2020 maupun Key Performance Index (KPI) 2021 sebagai berikut :
1. *Kehilangan pohon sd Mei* :
a. Real 2020 : 456 phn,
Real 2021 : 148 phn *(32,5%)*
b. KPI 2021 : 373 phn,
Real 2021 148 phn *(39,7%)*
2. *Kerugian sd Mei*
a. Real 2020 : Rp. 318.462.000 -,
Real 2021 : Rp.168.685.500,- *(53,0%)*
b. KPI 2021 : 400.400.000,-,
Real 2021 Rp.168.685.500,- *(42,1%)*