BATUTIMES - Hingga Rabu (2/6/2021) sudah ada 21 korban yang melaporkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JEP, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ada di Jl Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Mereka telah melapor kepada Polda Jatim.
Kasus tersebut pun terungkap setelah Komisis Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait melaporkan pada Polda Jatim. Laporan pun dilanjutkan pada Selasa (1/6/2021), di mana tim khusus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah SPI.
Baca Juga : Kronologis Suami Tusuk Istri Tua di Kota Malang, Bermula Dari Rebutan Anak
“Olah TKP sudah kami lakukan, untuk hasilnya masih dalam pendalaman Polda Jatim,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Visum pun telah dilakukan oleh tiga korban yang melaporkan bersama Komnas PA pada Senin (31/6/2021) di RS Bhayangkara Surabaya. Sebelumnya dalam pelaporan itu ada 15 korban yang melaporkan kepada Komnas PA.
Dengan demikian, sejak dilaporkannya kepada Polda Jatim, terdapat penambahan 6 korban yang melapor. Diduga kejadian itu berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam.
Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya. Lantaran kejahatan seksual itu telah dilakukan berulang-ulang kali dan merupakan kasus besar sehingga langsung dilaporkan ke Polda Jatim.
Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke 103, Pemkot Madiun Fokus Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Tekan Angka Covid-19
Selain itu, Polda Jatim membuka pengaduan juga informasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual, dan sebagainya bagi korban yang dirugikan. Dengan menghubungin nomor hotline yang sudah disediakan yakni, 0821666092 dan 085234108323.